Entri yang Diunggulkan

Catatan umar bakri

 Kelas pagi Pendidikan perlu bersandar pada sistem among yang berpegangan pada Kodrat Alam dan Kodrat Zaman. Konsep Kodrat Alam menyatakan b...

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 07 Maret 2019

Jumah mubarok

Hari Jumat adalah hari spesial bagi umat Islam. Jumat adalah hari raya mingguan bagi mereka. Hari di mana Nabi Adam AS diciptakan dan dicabut nyawanya, terompet Malaikat Israfil ditiupkan, berakhirnya kehidupan manusia di dunia dan beberapa peristiwa besar lainnya yang terjadi di hari Jumat.

Hari Jumat adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak shalat, zikir, shalawat, dan ibadah lainnya. Bahkan di hari itu, pengajian-pengajian para kiai dan ulama diliburkan sebagaimana yang telah mentradisi sejak dulu dengan tujuan untuk memfokuskan diri beribadah di hari tersebut.

Di antara hal yang sangat dianjurkan dilakukan di hari Jumat adalah memperbanyak doa baik di malam harinya ataupun di waktu siangnya. Sebagaimana dijelaskan banyak hadits Nabi, terdapat satu waktu di antara satu kali 24 jam di hari Jumat yang sangat manjur untuk dibuat berdoa.

Ulama mengisitilahkan waktu tersebut dengan “Sa’atul Ijabah” (waktu terkabulnya doa). Barangsiapa berdoa di waktu tersebut, maka segala permintaannya akan terkabul.

Dalam hadits riwayat Al-Bukhari disebutkan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

Artinya, “Dari Sahabat Abi Hurairah RA, sungguh Rasulullah SAW menyebut hari Jumat kemudian berkomentar perihal Jumat, ‘Pada hari itu terdapat waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya dalam keadaan beribadah seraya ia meminta kepada Allah sesuatu hajat, kecuali Allah mengabulkan permintaannya.’ Rasulullah memberi isyarat dengan tangannya bahwa waktu tersebut sangat sebentar,” (HR Al-Bukhari).

Tidak ada keterangan hadits Nabi yang secara tegas menjelaskan penentuan waktu ijabah tersebut, bahkan beberapa di antaranya saling berlawanan. Karena itu, ulama berbeda pendapat mengenai penentuan waktunya.

Menurut mayoritas ulama madzhab Syafi’i, waktu ijabah yang paling diharapkan adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar sebelum ia berkhutbah dan salamnya Imam jamaah shalat Jumat.

Pendapat tersebut bertendensi kepada hadits riwayat Imam Muslim dan Imam Abi Dawud sebagai berikut.

عَنْ أَبِي مُوْسَى اَلْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ لِيْ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِيْ شَأْنِ سَاعَةِ الْإِجَابَةِ؟ قَالَ قُلْتُ نَعَمْ سَمِعُتُهُ يَقُوْلُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ

Artinya, “Dari Abi Musa Al-Asy’ari, ia berkata, ‘Abdullah bin Umar berkata kepadaku, ‘Apakah kau pernah mendengar ayahmu bercerita dari Rasulullah Saw tentang waktu ijabah?’ Aku menjawab, ‘iya.’ Aku pernah mendengar ayahku mendengar dari Rasulullah bahwa beliau bersabda, ‘Waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya imam sampai selesainya shalat Jumat,’” (HR Muslim dan Abi Dawud).

Mengenai rentang waktu sebagaimana diterangkan hadits tersebut, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan.

وَالْمُرَادُ أَنَّهَا لَا تَخْرُجُ عَنْ هَذَا الْوَقْتِ لَا أَنَّهَا مُسْتَغْرِقَةٌ لَهُ لِأَنَّهَا لَحْظَةٌ لَطِيْفَةٌ

Artinya, “Yang dimaksud adalah bahwa waktu ijabah tersebut tidak keluar dari rentang waktu ini, bukan keseluruhan rentang waktu tersebut, karena waktu ijabah sangat singkat sekali,” (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhajul Qawim, Hamisy Hasyiyah At-Tarmasi, Jeddah, Darul Minhaj, cetakan pertama, 2011, juz 4, halaman 345).

Pertanyaannya kemudian, bukankah saat khutbah berlangsung dianjurkan untuk diam dari bicara? Bukankah sibuk berdoa justru bertentangan dengan anjuran mendengarkan khutbah secara seksama?

Syekh Jalaluddin Al-Bulqini sebagaimana dikutip Syekh Mahfuzh At-Tarmasi menjawab sebagai berikut.

وَسُئِلَ الْبُلْقِيْنِيُّ كَيْفَ يُسْتَحَبُّ الدُّعَاءُ فِيْ حَالِ الْخُطْبَةِ وَهُوَ مَأْمُوْرٌ بِالْإِنْصَاتِ؟ فَأَجَابَ بِأَنَّهُ لَيْسَ مِنْ شَرْطِ الدُّعَاءِ اّلتَّلَفُّظُ بَلِ اسْتِحْضَارُ ذَلِكَ بِقَلْبِهِ كَافٍ فِيْ ذَلِكَ

Artinya, “Imam Al-Bulqini ditanya. ‘Bagaimana mungkin jamaah Jumat disunahkan berdoa saat berlangsungnya khutbah sementara ia diperintahkan diam?’ Ia menjawab, ‘Doa tidak disyaratkan untuk diucapkan. Menghadirkan doa di dalam hati saat khutbah berlangsung sudah cukup,’” (Lihat Syekh Mahfuzh Termas, Hasyiyah At-Tarmasi ‘alal Minhajil Qawim, Jeddah, Darul Minhaj, cetakan pertama, 2011, juz 4, halaman 344).

Dari keterangan tersebut dapat dipahami bahwa cara berdoa saat khutbah berlangsung adalah dengan dibaca dalam hati, tidak perlu diucapkan dengan lisan.

Demikianlah penjelasan mengenai waktu yang paling ampuh untuk berdoa di hari Jumat. Perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini tidak bisa dihindarkan. Tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan waktu ijabah terjadi. Oleh karena itu, sebaiknya selama hari Jumat berlangsung kita dianjurkan untuk senantiasa memperbanyak doa dan ibadah serta melepas urusan-urusan duniawi, dengan harapan dapat menjumpai waktu ijabah yang sangat sebentar tersebut.Wallahu a'lam. 

GP Ansor harus memahami esensi khittah.

Warga nahdliyyin diharapkan memahami Khittah NU 1926 dan mengajak pemuda agar tetap garis haluan Nahdhatul Ulama' mengingat banyak kelompok yang menyerang NU. dan tidak melewatkan  Pemilu begitu saja, apalagi sampai golput. Sebab Pemilu merupakan proses politik untuk mewadahi suara rakyat dalam pembangunan bangsa.

Demikian diungkapkan Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda PC GP Ansor, Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Muhammad Masyhur saat Konfercab dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor Sarirejo,.

Menurutnya, rakyat harus  menyambut gembira digelarnya Pemilu dengan memberikan suaranya di TPS. Dengan demikian, berarti dia telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan bangsa lewat calon anggota legislatif  dan presiden terpilih.

“Jadi aspirasi kita dititipkan kepada Caleg dan presiden yang kita pilih,” tukasnya.
Ia menyayangkan adanya  anggapan bahwa Pemilu tidak ada gunanya  kecuali hanya menghambur-hamburkan anggaran dan sebagainya. Padahal Pemilu adalah pesta demokrasi sekalgus proses politik untuk membangun bangsa yang diwakilkan kepada anggota parlemen. Karena itu, sebelum menetukan pilhan, harus dilihat dulu rekam jejak Caleg yang bakal dipilih. 

“Pemilu buklan sekedar  mencoblos kertas suara, tapi juga upaya membangun bangsa melalui Caleg dan presiden yang dipilh,” jelasnya.

Namun di atas semua itu, Masyhur berharap agar masyarakat tetap kondusif, damai dan rukun walaupun  pilihan politiknya berbeda. Perbedaan politik adalah soal biasa, bahkan dalam soal agamapun, perbedaan tetap saja ada.

“Tidak perlu kisruh hanya karena beda pilihan. Kerukunan wajib diutamakan,” pungkasnya

Mengawal Kyai di dunia nyata dan Maya


Mengawal Kyai di Dunia Maya
By Jie D. Rahman.

Sekelumit pesan Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Lamongan, Masyhur di Konferancab V PAC GP Ansor Kec. Sarirejo mengingatkan bahwa di era saat ini, Ansor dan Banser memiliki tugas ganda dalam mengawal para kiai dan ulama.

Ansor dan Banser tidak hanya sekedar bisa mengawal ulama dan kiai secara fisik, melainkan juga harus bisa mengawal kiai secara keilmuan dan kealiman.

"Hari ini tugas kita sebagai Ansor-Banser tak hanya sekedar mengawal kiai di dunia nyata, melainkan juga mengawal kiai di dunia maya," katanya.

Pengawalan di dunia nyata mungkin sudah biasa dan mudah dilakukan, namun pengawalan di dunia maya ini sedikit agak sulit. Dibutuhkan keterampilan dan kemampuan yang lebih untuk melakukannya.

"Misalnya, sekarang banyak sekali kiai NU yang di-bully di media sosial oleh orang yang tidak kita kenal," ungkapnya.

Kondisi ini menuntut kader-kader Ansor-Banser memiliki kemampuan lebih guna memberikan counter narasi terhadap mereka yang suka asal berbicara di media sosial. dengan dasar kondisi inilah PC GP Ansor harus mengikuti Diklat Cyber Basic Training.
Diklat ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas kader di bidang media dan ilmu teknologi (IT). Diklat ini juga menjadi bekal kemampuan para kader Ansor dalam mengelola media dan penguasaan ilmu teknologi.

"Pertama untuk mendorong kader-kader Ansor agar aktif di media sosial. Namun bukan sekedar aktif pada untuk memberikan motivasi dan melatih kader-kader Ansor untuk menciptakan konten-konten kreatif yang positif, baik berupa teks, video maupun audio. 

"Misalnya dapat membuat live pengajian kiai, menulis berita kegiatan atau membuat desain infografis," jelasnya