Entri yang Diunggulkan

Faedah ke satu

  Ngomongin soal wasiat, aku malah kepikiran wasiat Pendekar wanita cantik dalam film "The Kungfu Cult Master" dari Sekte Ming yan...

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Maret 2019

Menempelkan kaki di shof sholat

Menyempurnakan barisan shaf shalat merupakan salah satu hal yang menjadikan shalat jama’ah menjadi lebih utama. Jika barisan shaf shalat tidak teratur, maka akan berpengaruh terhadap fadhilah jama’ah bagi para makmum yang mengikuti jamaah, sebab barisan shaf yang tidak teratur merupakan salah satu kemakruhan dalam shalat jama’ah yang menyebabkan fadhilah jamaah menjadi hilang menurut Imam Ibnu Hajar (Lihat Syekh Husein Abdullah, Itsmidul ‘Ainain, halaman 33).

Dalam praktiknya, sebagian masyarakat ada yang berpandangan bahwa menyempurnakan shaf ini adalah dengan cara menempelkan kaki kita pada kaki orang lain yang ada di sebelah kita, hal yang sama juga berlaku bagi makmum-makmum yang lain.

Selain kaki, bahu dan lutut juga harus ditempelkan dengan bahu dan lutut orang yang ada di samping kita. Jika ketentuan demikian tidak dipenuhi, maka dianggap menyalahi perintah Rasulullah dalam hal pengaturan shaf. Sebenarnya, benarkah pandangan demikian?

Memang dalam salah satu hadits dijelaskan bahwa Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat agar merapatkan shaf, lalu para sahabat saling merapatkan barisan shafnya dengan cara menempelkan telapak kaki dan bahu mereka dengan bahu dan telapak kaki orang lain yang ada di sampingnya. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam hadits riwayat Sahabat Anas bin Malik:

عَنْ أَنَسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ

Artinya, “Diriwayatkan dari Anas bin Malik dari Nabi Muhammad SAW, ia bersabda, ‘Tegakkanlah shaf kalian, karena saya melihat kalian dari belakang pundakku,’ (Sahabat Anas berkata) ‘Ada di antara kami orang yang menempelkan bahunya dengan bahu temannya dan menempelkan telapak kakinya dengan telapak kaki temannya,’” (HR Bukhari).

Hadits di atas tidak dapat dipahami secara literal sehingga menyimpulkan bahwa menempelkan kaki dan bahu adalah suatu kewajiban dalam shalat. Pemahaman demikian tidak dibenarkan, sebab hal tersebut sebenarnya hanya dilaksanakan oleh sebagian sahabat nabi saja, tidak secara keseluruhan.

Dengan berdasarkan redaksi “Ada di antara kami” (Wa kana ahaduna) yang terdapat dalam teks matan hadits di atas. Sedangkan segala hal tentang sahabat, hanya dapat dijadikan hujjah ketika memang  dilakukan oleh sahabat secara keseluruhan, bukan sebagian. Hal demikian seperti yang dijelaskan dalam Kitab Al-Ihkam fi Ushulil Ahkam:

ويدل على مذهب الاكثرين أن الظاهر من الصحابي أنه إنما أورد ذلك في معرض الاحتجاج، وإنما يكون ذلك حجة إن لو كان ما نقله مستندا إلى فعل الجميع، لان فعل البعض لا يكون حجة على البعض الآخر، ولا على غيرهم

Artinya, “Menurut pendapat mayoritas madzhab bahwa hal yang tampak dari para sahabat memang disampaikan dalam kasus penyampaian hujjah, namun dari hal tersebut yang dapat dijadikan hujjah hanya ketika memang apa yang mereka nukil disandarkan pada perbuatan seluruh sahabat. Sebab perbuatan sebagian sahabat tidak dapat dijadikan sebagai hujjah atas sebagian sahabat yang lain dan juga tidak menjadi hujjah bagi selain sahabat,” (Lihat Saifuddin Al-Amidi, Al-Ihkam fi Ushulil Ahkam, juz II, halaman 110).

Dengan demikian kewajiban menempelkan telapak kaki dan bahu satu sama lain, dengan berdasarkan hadits di atas tidak bisa dibenarkan, sebab konteks hadits di atas hanya menjelaskan tentang keutamaan merapatkan shaf dengan cara seperti yang dilakukan para sahabat di atas, bukan tata cara yang diwajibkan bagi para makmum yang hendak melaksanakan shalat jamaah.

Lebih jauh lagi, dalam Aunul Ma’buddijelaskan bahwa merapatkan shaf dengan cara seperti di hadits adalah hal yang sangat dianjurkan, namun jika praktek tersebut dilaksanakan pada masa kini, maka orang-orang akan lari, karena praktik pemerataan shaf dengan cara tersebut sudah jarang dilakukan sehingga ketika hal tersebut dilakukan, maka orang-orang akan lari karena dianggap melakukan sesuatu yang aneh. Berikut redaksi tersebut:

فهذه الأحاديث فيها دلالة واضحة على اهتمام تسوية الصفوف وأنها من إتمام الصلاة وعلى أنه لا يتأخر بعض على بعض ولا يتقدم بعضه على بعض وعلى أنه يلزق منكبه بمنكب صاحبه وقدمه بقدمه وركبته بركبته لكن اليوم تركت هذه السنة ولو فعلت اليوم لنفر الناس كالحمر الوحشية

Artinya, “Hadits-Hadits ini menunjukkan secara jelas tentang pentingnya meratakan shaf yang merupakan sebagian hal yang menyempurnakan shalat. Tidak diperkenankan untuk mundur satu sama lain dan maju satu sama lain serta menempelkan pundak, telapak kaki dan lutut satu sama lain. Tetapi kesunnahan seperti ini sudah ditinggalkan pada masa ini, jika ketentuan demikian dilakukan hari ini maka manusia akan lari seperti halnya keledai liar,” (Muhammad Syamsul Haq, Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abi Daud, juz II, halaman 256).

Ma’mar, salah satu rawi dari hadits diatas menjelaskan hal yang sama bahwa jika praktik merapatkan shaf seperti di atas dilakukan di masa kini, maka orang-orang akan lari:

وزاد معمر في روايته ولو فعلت ذلك بأحدهم اليوم لنفر كأنه بغل شموص

Artinya, “Ma’mar menambahkan dalam riwayatnya ‘Jika aku melakukan hal tersebut dengan salah satu dari mereka saat ini, maka mereka akan lari sebagaimana keledai yang lepas,’” (Lihat Badruddin Al-‘Aini,Umdatul Qari Syarh Shahihil Bukhari, juz VI, halaman 478).

Dari berbagai kritik di atas dapat dipahami bahwa dalam mengamalkan suatu kesunnahan, perlu menyelaraskan antara perintah syara’ dan keadaan masyarakat sekitar. Sebab jika hal tersebut tidak dilakukan, akan banyak masyarakat yang salah paham karena cara tersebut masih belum umum diamalkan oleh masyarakat sekitar. Padahal syara’ menganjurkan untuk beradaptasi dengan masyarakat selama bukan dalam hal yang menyalahi aturan syariat (Muwafaqatun nas ma lam yukhalif syar’an).

Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa menempelkan kaki ke orang lain dalam shalat jamaah bukanlah suatu kewajiban, namun sebatas anjuran dalam hal menyempurnakan barisan shaf.

Sebaliknya, jika melaksanakan hal ini justru akan membuat para jamaah yang lain enggan mendekatinya, karena dianggap terlalu fanatik dalam beragama misalnya, maka baiknya merapatkan shaf dilakukan dengan cara yang lain sekiranya dapat diterima oleh masyarakat sekitar dan barisan shaf tetap dipandang rapi dan baik, dengan begitu ia dapat menjalankan anjuran syara’ sekaligus bersikap husnul khuluq pada masyarakat. Wallahu a’lam.

Rabu, 06 Maret 2019

BEBERAPA ARTI KAFIR
Oleh: Ahmad Ishomuddin

Berikut ini saya tulis catatan untuk Haikal Hasan yang tidak bisa membedakan pengertian bentuk tunggal dari kata al-kafir (الكافر) dari bentuk jamaknya, yaitu al-kuffar (الكفار) dan untuk Tengku Zul yang bermaksud mengkritisi hasil Munas Alim Ulama NU, padahal ia tidak mampu men-tashrif kata kafara (كفر), sehingga keliru menjadi kafara--yukaffiru--kufran. Saya tidak bisa membayangkan seandainya mereka berdua berani berpendapat dalam Bahtsul Masail NU.

Catatan sederhana ini penting dibaca untuk menambah wawasan, agar dalam beragama kita tidak tertipu oleh orang-orang yang hanya mengandalkan penampilan lahiriah bagaikan ulama besar, namun nyatanya kosong dari ilmu, bahkan ilmu bahasa yang paling dasar (Ilmu nahwu dan Ilmu Sharaf).

Al-kufru (الكفر) artinya menutupi apa yang seharusnya tampak jelas. Al-kufran (الكفران) artinya menutupi nikmat dari pemberi nikmat dengan tidak mau mensyukurinya.
Kekafiran terbesar (أعظم الكفر) adalah mengingkari keesaan Allah, kenabian, atau syariat. Kata Al-kufran (الكفران) paling banyak digunakan untuk pengingkaran terhadap nikmat.  Sedangkan kata Al-kufru (الكفر) paling banyak dipakai dalam kekafiran terhadap agama. Adapun kata al-kafur (الكفور) banyak dipakai pada pengingkaran terhadap kedua-duanya (yakni pengingkaran terhadap nikmat dan agama). Malam (الليل) disebut kafir (كافر) karena malam dengan kegelapannya menutupi segala sesuatu.

Bila orang berkata, "kafara al-ni'mata (كفر النعمة)" maka artinya ia mengingkari nikmat dan tidak mensyukurinya, ia tidak berterima kasih kepada pemberinya, atau tidak berterima kasih kepada yang menjadi sebab datangnya nikmat, tetapi justru ia mengingkari anugerahnya.

Bila orang berkata, "Kafara billahi (كفر بالله)" atau "Kafara Allah (كفر الله)" maka artinya ia ingkar kepada wujud Allah.

Bila orang berkata "Kafara bi al-rasul shalla Allahu 'alaihi wa sallama (كفر بالرسول صلى الله عليه وسلم)" maka artinya ia tidak membenarkannya (لم يصدقه). Atau berkata "Kafara bi kitabillahi (كفر بكتاب الله) maka artinya ia tidak membenarkan bahwa kitab itu berasal dari sisi Allah (لم يصدق أنه من عند الله).

Bila orang berkata, "Kafara bi al-iman (كفر بالإيمان)" artinya ia tidak melakukan apa yang menjadi konsekuensi keimanannya itu. Bila orang berkata, "kafara al-rajulu haqqahu (كفر الرجل حقه)" artinya ia mengharamkan haknya itu untuk dirinya atau mengingkarinya.

Bila orang berkata "kaffara Allahu al-sayyiati (كفر الله السيئات)" berarti Allah menghapuskan keburukan-keburukan dan tidak menyiksa karenanya, seperti dalam firman Allah,

... ربنا فأغفر لنا ذنوبنا وكفر عنا سيئاتنا وتوفنا مع الأبرار ...

Al-kafur (الكفور) seperti disebutkan dalam firman Allah " فأبى أكثر الناس إلا كفورا".

Bentuk tunggal isim fa'il (kata benda yang menunjukkan pelaku) yang berasal dari fi'il madli tsulatsi mujarrad (kata kerja bentuk lampau yang murni terdiri dari tiga huruf), yaitu kafara (كفر) adalah al-kafir (الكافر) yang berarti selain orang yang beriman (غير المؤمن).

Sedangkan bentuk jamak dari kata kafir (كافر) adalah kuffar (كفار), kafiruna (كافرون), dan kafaratun (كفرة).

Para pembaca Kitab Suci al-Quran perlu cermat dan berhati-hati dalam memaknai kata kafara (كفر) berikut derivasinya, karena kata tersebut memiliki banyak sekali makna. Bahkan para petani oleh Allah dalam Qs. al-Hadid ayat 20 disebut sebagai al-kuffar (الكفار), yang tentu tidak bisa diartikan sebagai orang-orang kafir. Allah berfirman,

كمثل غيث أعجب الكفار نباته (سورة الحديد : ٢٠)

Dalam ayat di atas kata "al-kuffar (الكفار)" artinya adalah para petani, karena para petani setelah melubangi tanah, mereka lalu meletakkan benih, dan kemudian menutupi benih dalam lubang itu dengan tanah agar benih bisa tumbuh. Perbuatan menutupi itulah yang membuat mereka sebagai pelaku disebut sebagai al-kuffar (para petani).

Singkatnya kedua ustadz itu biar masuk MI dulu...

Rabu, 03 Agustus 2016

Lamongan Punya Cerita

Kabupaten Lamongan secara geografis terletak 651’54” – 723’06” Lintang Selatan dan 11233’45” – 11233’45” Bujur Timur. Wilayah Kabupaten Lamongan di sebelah utara berbatasan dengan Laut Jawa, sebelah timur berbatasan dengan Kabupaten Gresik, sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Tuban dan Bojonegoro sedangkan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Mojokerto dan Jombang. Luas wilayah Kabupaten Lamongan 1.812,80 Km2 yang terbagi menjadi dua puluh enam kecamatan dengan Lamongan sebagai ibukota Kabupaten Lamongan. Kabupaten ini merupakan salah satu penghasil beras terbesar di Jatim. Setiap tahun produksi beras lamongan mencapai rata-rata 441.000 ton. Konsumsi penduduk hanya 36 persen selebihnya dijual keluar daerah antara lain Surabaya, Malang, dan Madura. Peran 10 waduk yang tersebar di lamongan wilayah selatan ini turut memicu peningkatan produksi padi.
Disektor industri, Kabupaten Lamongan sedang mengembangkan industri pengolahan bahan baku ikan di kawasan sebelah utara. Sebagai penghasil ikan laut yang mencapai 38.915 ton, kabupaten yang memiliki bibir pantai sepanjang 47 kilometer ini baru mengolah 30 persen hasil tangkapannya menjadi tepung ikan. Selebihnya industri yang berbahan baku ikan masih terbuka lebar.
Lamongan juga berpredikat sebagai penghasil kapas terbesar di Jatim sekaligus menjadi pusat percontohan budi daya kapas di Indonesia. Tanaman jagung juga merupakan produk unggulan dari Lamongan. Tanaman jagung benih hibrida ini telah mencapai 75 persen dari areal tanaman jagung seluas 48.000 hektar.
Memilih Lamongan sebagai tujuan vakansi bisa jadi kamu masih bingung apa saja yang musti dikunjungi. Selama ini Kabupaten yang berbatasan dengan Mojokerto, Gresik dan juga Bojonegoro ini dikenal luas lantaran kulinernya berupa Soto Lamongan yang begitu terkenal dan hampir selalu ada di setiap kota di Jawa.
Lantas bagaimana dengan potensi pariwisata di kota ini? Jangan khawatir buat kamu yang berlibur di Lamongan banyak tempat menarik yang bisa kamu kunjungi. Pilihannya tergolong lengkap mulai dari wisata ziarah, wisata bahari atau wisata alam semua tersedia. Kali ini Travelingyuk akan mengajak kamu jalan-jalan menjelajahi setiap jengkal tempat wisata menarik di Kabupaten Lamongan.
1. Wisata Bahari Lamongan, Wahana Bermain di Pantai Utara Kota
Wisata Bahari Lamongan, cukup tenar dengan singkatan WBL merupakan kawasan wisata bahari yang dipadukan dengan taman bermain. Obyek wisata ini berada di Kecamatan Paciran tepatnya berada di Jalur Pantai Utara atau Pantura antara Tuban-Surabaya. Gerbang masuk menuju ke dalam area WBL cukup ikonik berupa patung mr.Krab alias si kepiting.
WBL telah menjadi andalan wisata Lamongan sejak puluhan tahun. Taman bermain yang sekarang dikembangkan ini juga berada di kawasan wisata yang memang sudah terkenal yaitu Pantai Tanjung Kodok. Di dalamnya banyak terdapat wahana bermain dari yang slow hingga yang bikin jantung deg-degan. Setiap harinya kawasan wisata bahari ini beroperasi pada pukul 08.00 hingga 16.30 WIB. Sebagai salah satu ikon wisata Lamongan, sangat disayangkan jika kamu melewatkan tempat ini jika berada disana.

2. MAZOLA, Tempat Wisata Yang Memadukan Kebun Binatang dan Gua

Masih di Kecamatan Paciran, tidak jauh dari Wisata Bahari Laongan ada satu tempat menarik yang wajib dikunjungi yaitu MAZOLA. Letaknya masih berada dalam satu komplek dengan WBL jadi kamu tidak perlu susah-susah melacaknya lewat GPS. MAZOLA ini sendiri merupakan perpaduan antara kebun binatang dan wisata gua yang sekaligus sebuah akronim dari Maharani Zoo and Gua Lamongan. Gua Lamongan yang dimaksud tidak lain adalah Gua Maharani. Nama Gua Maharani mungkin tidak asing di telinga kalian, yap banar ini adalah salah satu gua paling indah di negeri kita. Menariknya konsep pengelolaan gua ini dipadukan dengan kebun binatang. Jadi setiap pengunjung yang datang bisa melihat aneka satwa sekaligus mengagumi keindahan interior gua. Di dalam kawasan 3 hektar tersebut dipelihara tak kurang dari 115 spesies hewan dari dalam dan luar negeri. Tersedia papan petunjuk runtut yang terpasang di sana sebagai petunjuk rute yang harus dilalui traveler sehingga kamu tidak perlu khawatir tersesat.

3. Sendang Brumbung, Kolam Air Panas yang Konon Dapat Menyembuhkan Berbagai Penyakit

Tempat wisata lainnya yang juga ada di Kecamatan Paciran adalah Sendang Brumbung. Ini merupakan kolam pemandian air panas yang memiliki sejarah panjang dan disebut-sebut memiliki khasiat menyembuhkan berbagai penyakit. Sendang Brumbung beralamat di Desa Kranji. Warga setempat percaya jika sumber air panas ini telah ada sejak zaman Walisongo tepatnya semasa hidup dari Sunan Drajat. Ukuran kolam air panas ini tidak terlalu besar hanya 5×10 meter yang terbagi menjadi dua kolam. Awalnya kolam ini hanya dimanfaatkan bagi warga sekitar untuk keperluan pribadi tapi lama-kelamaan banyak traveler yang datang juga ingin membuktikan khasiat air sendang atau hanya sekedar piknik. Menurut cerita, dahulu air sendang ini berubah warna dan sempat meracuni penduduk desa namun setelah Sunan Drajat menancapkan tongkat ke tanah kapur di dekat sendang yang kemudian mengeluarkan air yang tiada hentinya hingga kini.
4. Gondang, Waduk Cantik Dikelilingi Pepohonan Rindang
Paciran menjadi pusat pariwisata di Lamongan, tapi bukan berarti tempat wisata menarik di kota ini hanya ada di sana saja. Di Lamongan bagian barat memiliki satu obyek wisata berupa waduk buatan bernama Gondang. Waduk ini terdapat di Desa Gondang Lor, Kecamatan Sugio. Selain fungsi utamanya sebagai pusat irigasi sawah di beberapa desa, waduk ini juga dimanfaatkan untuk kepentingan pariwisata. Waduk Gondang merupakan salah satu waduk dengan umur yang sudah tua, dibangun pada tahun 70-an dan diresmikan oleh Presiden Soeharto di tahun 1987. Waduk seluas 6,6 hektar dengan kedalaman rata-rata 29 meter ini dikelilingi oleh pepohonan yang rimbun sehingga meski berkunjung di siang bolong udara di sana tetap terasa sejuk.
Sebagai bukti keseriusan pemerintah menjadikannya sebagai tempat wisata turut dibangun pula sarana bermain anak-anak, bumi perkemahan, serta kebun binatang mini di area sekitar waduk. Traveler yang berkunjung juga bisa menyewa perahu nelayan untuk sekedar berkeliling waduk atau menyewa sepeda air yang disediakan di bibir waduk

5. Museum dan Makam Sunan Drajat, Wisata Ziarah di Lamongan

Sunan Drajat adalah salah satu dari anggota Walisongo yang sangat berjasa dalam menyebarkan agama Islam di tanah Jawa khususnya di Kabupaten Lamongan dan sekitarnya. Para traveler bisa tuh berziarah ke makamnya yang bisa ditempuh selama setengah jam saja dari pusat kota. Situs makam Sunan Drajat mengalami pemugaran sejak tahun 1992 hingga 1994 sehingga kini lebih nyaman untuk didatangi para pengunjung yang ingin berziarah. Di sekitar makam Sunan Drajat ini juga terdapat makam-makam lain yang merupakan pengikut atau santri beliau. Tak hanya melakukan pemugaran di area makam saja, pemerintah Lamongan juga membangun museum Sunan Drajat di komplek tersebut.
Filosofi Sunan Drajat dalam pengentasan kemiskinan kini terabadikan dalam sap tangga ke tujuh dari tataran komplek Makam Sunan Drajat. Secara lengkap makna filosofis ke tujuh sap tangga tersebut sebagai berikut :
  1. Memangun resep tyasing Sasoma (kita selalu membuat senang hati orang lain)
  2. Jroning suka kudu éling lan waspada (di dalam suasana riang kita harus tetap ingat dan waspada)
  3. Laksmitaning subrata tan nyipta marang pringgabayaning lampah (dalam perjalanan untuk mencapai cita – cita luhur kita tidak peduli dengan segala bentuk rintangan)
  4. Mèpèr Hardaning Pancadriya (kita harus selalu menekan gelora nafsu-nafsu)
  5. Heneng – Hening – Henung (dalam keadaan diam kita akan mem­peroleh keheningan dan dalam keadaan hening itulah kita akan mencapai cita – cita luhur).
  6. Mulya guna Panca Waktu (suatu kebahagiaan lahir batin hanya bisa kita capai dengan Sholat lima waktu)
  7. Mènèhana teken marang wong kang wuta, Mènèhana mangan marang wong kang luwé, Mènèhana busana marang wong kang wuda, Mènèhana ngiyup marang wong kang kodanan (Berilah ilmu agar orang menjadi pandai, Sejahterakanlah kehidupan masya­rakat yang miskin, Ajarilah kesusilaan pada orang yang tidak punya malu, serta beri perlindungan orang yang menderita)

6. Monumen Van Der Wijck, Monumen Peringatan Tenggelamnya Kapal Mewah di Zaman Belanda

Jika di Eropa punya kisah Kapal Titanic maka Indonesia punya Kapal Van Der Wijck. Kapal ini termasuk kapal megah di zaman kolonial yang juga mengalami nasib nahas tenggelam di perairan Brondong, Pulau Jawa pada tanggal 28 Oktober 1936. Kisah ini kemudian menjadi terkenal setelah sastrawan tenar Hamka mengangkat ceritanya dalam nover berjudul “Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck.”
Saat kapal tenggelam banyak nelayan Lamongan khususnya mereka yang tinggal di wilayah Brondong dan Blimbing membantu menyelamatkan awak kapal dan penumpang. Untuk mengenang kisah mereka kemudian pemerintah Belanda membangun Monumen apal Van der Wijck. Lokasinya dekat dengan Kantor Pelabuhan Brondong, Lamongan, tempat perairan kapal tersebut tenggelam.

 

7. Gunung Pegat, Tempat Penuh Mitos Merenggangkan Hubungan Dengan View yang Menawan

Daerah Babat, Lamongan terkenal dengan kawasan yang penuh dengan bukit kapur memanjang. Kawasan perbukitan ini disebut dengan Gunung Pegat lantaran terdapat bukit yang dipisahkan oleh sebuah jalan raya yang menghubungkan antara Lamongan dan Jombang. Nama pegat sendiri berasal dari bahasa Jawa yang memiliki arti cerai atau terpisah.
Bukit kapur yang dibelah membentuk penampakan yang indah namun terselip sebuah mitos tidak bersahabat bagi sepasang kekasih. Konon jika ada pasangan yang melintasi gunung ini maka hubungan tersebut tidak akan langgeng atau tidak akan berakhir sampai jenjang pernikahan. Meski demikian karena pesonanya yang unik maka tak jarang sekelompok muda-mudi tetap datang untuk berfoto-foto.

8. Gunung Ratu Cancing Ngimbang

Cerita rakyat mengenai Gajah Mada memang selalu mengasyikkan untuk diikuti karena konon dialah yang berhasil mempersatukan banyak daerah di Indonesia hingga ke beberapa negara di luar negeri. Namun hingga kini, belum ada sejarah yang berhasil mengungkap di mana letak pasti lahirnya Sang Patih tersohor tersebut. Namun, ada satu tempat yang juga sekarang menjadi objek wisata Lamongan dipercaya sebagai tempat lahirnya Gajah Mada, yaitu Gunung Ratu. Daerah yang berada di Desa Cancing, Kecamatan Ngimbang ini dipercaya merupakan tempat pengasingan Dewi Andong Sari, yaitu ibunda dari Gajah Mada. Untuk menuju makam Dewi Andong Sari dan juga tempat lahirnya Gajah Mada, dibutuhkan stamina yang kuat, karena Anda harus menaiki tangga berkelok yang cukup panjang.
Rute yang dapat ditempuh untuk menuju tempat tersebut adalah dari pasar Babat menuju arah Jombang atau sekitar 21 kilometer, Anda perlu berbelok ek arah timur dari Kantor Koramil Kecamatan Ngimbang. Dari pertigaan tersebut, sekitar 3 kilometer, maka lokasi yang dituju dapat dicapa
9. Wisata Religi Sendang Duwur
Sunan Sendang Duwur bernama asli Raden Noer Rahmad adalah putra Abdul Kohar Bin Malik Bin Sultan Abu Yazid yang berasal dari Baghdad (lrak). Raden Nur Rahmad lahir pada tahun 1320 M dan wafat pada tahun 1585 M. Bukti ini dapat dilihat pada pahatan yang terdapat di dinding makam beliau. Beliau adalah tokoh kharismatik yang pengaruhnya dapat disejajarkan dengan Wali Songo pada saat itu.
Bangunan Makam Sunan Sendang Duwur yang dikeramatkan oleh penduduk sekitar tersebut berarsitektur tinggi yang menggambarkan perpaduan antara kebudayaan Islam dan Hindu. Bangunan gapura bagian luar berbentuk Tugu Bentar dan gapura bagian dalam berbentuk Paduraksa. Sedangkan dinding penyangga cungkup makam dihiasi ukiran kayu jati yang bernilai seni tinggi dan sangat indah. Dua buah batu hitam berbentuk kepala Kala menghiasi kedua sisi dinding penyangga cungkup.Makam Sunan Sendang Duwur yang letaknya di atas bukit itu, terdapat di Desa Sendang Duwur, Kecamatan Paciran. Walaupun komplek makam terletak di dataran yang cukup tinggi, tetapi bisa dijangkau oleh kendaraan umum ataupun pribadi. Sarana jalan yang sudah baik dan memadai memudahkan para pengunjung yang ingin kesana untuk berwisata ziarah.
Boyong Masjid dalam Semalam Situs makam Raden Noer Rachmat alias Sunan Sendang Duwur makin ramai pengunjung. Selain berziarah, mereka ingin melihat peninggalan bersejarah salah satu sunan berpengaruh dalam syiar agama Islam di Jawa itu. SEJARAH penyebaran agama Islam di Pulau Jawa tidak bisa dipisahkan dari sejarah Sunan Sendang Duwur. Bukti peninggalan, makam dan masjid kuno, memberi jawaban bagaimana kiprah sunan yang makamnya terletak di Desa Sendang Duwur, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, itu.

Data dari berbagai sumber menyebutkan, masjid kuno itu menyimpan sejarah yang berbeda dengan pembangunan masjid lainnya. Sebab, tempat ibadah umat Islam ini tidak dibangun secara bertahap oleh Sunan Sendang Duwur, melainkan melalui suatu kemukjizatan.Ada yang mengatakan Sunan Sendang Duwur sebagai putra Abdul Qohar dari Sedayu (Gresik),   satu murid Sunan Drajad. Ada pula yang menyebut Sunan Sendang Duwur adalah putra Abdul Qohar tapi tidak berguru pada Sunan Drajad. Namun dari perbedaan itu, disepakati bahwa Raden Noer Rochmat akhirnya diwisuda Sunan Drajad sebagai Sunan Sendang Duwur. Setelah mendapat gelar sunan, Raden Noer berharap bisa mendirikan masjid di Desa Sendang Duwur. Karena tidak mempunyai kayu, Sunan Drajad menyampaikan masalah ini kepada Sunan Kalijogo yang mengarahkannya pada Ratu Kalinyamat atau Retno Kencono di Mantingan, Jepara, yang saat itu mempunyai masjid. Ratu Kalinyamat merupakan putri Sultan Trenggono dari Kraton Demak Bintoro. Suaminya bernama Raden Thoyib (Sultan Hadlirin  ) cucu Raden Muchayat, Syech Sultan dari Aceh. Saat diangkat menjadi bupati di Jepara, R. Thoyib tidak lupa bersyiar agama Islam. Sehingga dibangun masjid megah di wilayahnya pada 1531 Masehi. Banyak ulama dan kiai saat itu kagum terhadap keindahan dan kemegahan masjid tersebut.

Selasa, 10 Desember 2013

Membangun Karakter Bangsa: “Bagaimana Caranya?”

Beberapa tahun terakhir ini bermunculan konsep gagasan untuk membangun karakter bangsa. Ada yang mengatakan bahwa membangun karakter anak bangsa itu harus dilakukan sedini mungkin, sehingga di sekolah-sekolah perlu dimasukkan kurikulum anti korupsi, dan perlu dibuat kantin-kantin kejujuran. Ada yang mengusulkan diperkuat dengan pelajaran agama, karena itu jam pelajaran agama di sekolah perlu ditambah. Ada juga yang mengatakan dididik ala militer, sehingga memiliki nasionalisme yang kuat. Ada yang mengajak nonton bareng film berkarakter, seperti Laskar Pelangi, dll. Kemudian Menteri Pendidikan juga melaksanakannya melalui lomba cipta lagu untuk anak.
Gagasan-gagasan tersebut memang masuk akal semua dan benar semua. Sepertinya kalau hal itu berhasil dilakukan, maka anak-anak bangsa ini akan menjadi generasi penerus  bangsa yang hebat:  jujur, nasionalismenya tinggi, bertaqwa kepada Tuhan, sehingga negara ini bisa menjadi negara yang sejahtera (makmur).
Namun betapa sedihnya ketika melihat berita-berita di televisi, mereka-mereka yang melakukan korupsi, tindak pidana kejahatan, tindak asusila, mengkonsumsi narkoba ternyata bukanlah anak-anak bangsa yang tidak berilmu, sebaliknya mereka adalah anak-anak bangsa yang paham dengan ajaran agama, anak-anak bangsa yang cerdas dan selama ini ditengarai berperilaku baik, bahkan dikenal sebagai aktivis-aktivis muda, juga ada yang sudah mengecap candradimuka nasionalisme bangsa.
Artinya segala macam pendidikan yang pernah diterima/dilakukan di masa muda, itu menjadi tidak berbekas bahkan menjadi rusak ketika memasuki kehidupan nyata. Dimana di negara ini, anak-anak bangsa dihadapkan pada situasi ketidak-adilan, sebagian orang hidup berfoya-foya sementara yang lain hidup pas-pasan bahkan menderita. Dimana anak-anak bangsa ini dihadapkan pada realita, bahwa di Indonesia kejujuran tidak bisa dipertahankan, dan kemunafikanlah yang justru harus terus dipelihara. Dimana di negara ini, untuk bisa bertahan dalam menghidupi keluarganya, orang sampai tega berbuat kejahatan, untuk bisa menyekolahkan anaknya orang harus korupsi atau mencuri hak milik orang lain, atau harus mau dipermalukan kesana-kemari untuk menyatakan dia orang miskin atau tidak punya struk gaji.                Dengan kata lain, karakter anak-anak bangsa yang semula sudah baik itu bisa berubah menjadi rusak, ketika mereka harus menghadapi realita kehidupan berbangsa dan bernegara yang buruk.
Oleh karena itu, untuk membangun karakter bangsa Indonesia, tidak bisa hanya dengan membangun karakter anak-anak atau pemudanya saja. Tetapi yang paling utama haruslah dengan memperbaiki sistem kehidupan berbangsa dan bernegara ini terlebih dahulu, yang sebenarnya di dalamnya justru lebih banyak diperankan oleh mereka-mereka yang sudah dewasa. Intinya, bangsa ini harus bisa merumuskan sistem berbangsa dan bernegara Indonesia secara benar dan berkeadilan, sehingga semua potensi bangsa merasa dihargai oleh negara. Karena bangsa ini tidak akan bisa maju, kalau tidak didukung oleh kerja maksimal semua pihak.
Sayangnya sampai sekarang, negara belum menyadari akan hal ini, dan terus melakukan diskriminasi terhadap jasa yang telah diberikan oleh anak-anak bangsa. Kalau dahulu di masa orde baru, TNI mendapat posisi terhormat karena dianggap sebagai warga kelas satu.  Sekarang guru, hakim, perpajakan gajinya diistimewakan. Dan realitanya, keistimewaan gaji tersebut tidak membawa perubahan signifikan bagi kehidupan bangsa yang sudah carut- marut, bahkan menambah kecemburuan pihak-pihak yang diabaikan oleh negara.
Jadi upaya membangun karakter bangsa Indonesia haruslah diawali dari membangun sistem ketata-negaraan yang benar dan adil terlebih dahulu, baru yang lainnya. Dengan demikian upaya-upaya yang dilakukan untuk memperbaiki bangsa itu, tidak menjadi sia-sia dan hanya memboroskan anggaran negara saja.


Sabtu, 07 Desember 2013

Pengertian Civil Society

Pengertian Civil Society
By : Jie D. Rahman
 
        Perkembangan yang terjadi didalam masyarakat selalu berkembang dalam perkembangannya ini dipengaruhi juga oleh beberapa aspek seperti halnya dalam bidang budaya, sosial, politik, ekonomi dan sebagainya yang saling terikat dan mempengaruhi bagaimana perkembangan masyarakat tersebut . Masyarakat mengerti dan memahami apa yang dibutuhkan oleh negaranya adalah masyarakat yang sangat diharapkan oleh negaranya . Dimana masyarakat tersebut dapat menjaga budayanya, dapat hidup secara mandiri, masyarakat yang didasari oleh kesetaraan dan juga tidak lepas dengan masyarakat yang mampu mempengaruhi kebijakan umum yang ada selaras dengan bagaimana hidup dengan demokrasi. Oleh karena itu makalah ini dibuat untuk memperkenalkan lebih dalam seperti apakah masyarakat sipil atau masyarakat madani dalam kehidupan bernegara sehingga informasi serta pengetahuan tentang civil society ini dapat berkembang lebih cepat dalam masyarakat dengan begitu secara tidak langsung tujuan Negara Indonesia untuk dapat memiliki masyarakat yang aktif dalam proses perkembangan Negara dapat terwujud

Pengertian Civil Society
            Civil Society mungkin masih terdengar asing di kalangan masyarakat Indonesia untuk lebih mudah memahaminya kita dapat menstransfernya dengan bahasa yang lebih ringan Civil Society juga dapat dipahami dengan arti masyarakat madani masyarakat madani adalah masyarakat sipil masyarakat yang tanggap dan juga beradab dan tentunya masyarakat yang memiliki budaya dan dapat menjaga budaya aslinya meskipun terjadi pertukaran budaya yang besar – besaran saat ini. Masyarakat madani adalah suatu konsep yang diambil oleh Indonesia dari Kota Madinah, dimana Kota Madinah ini telah mempunyanyi peradaban yang sudah sangat lama dan baik dibawah kepemimpinan Nabi Muhammad saw yang hingga saat ini masih dinilai sebagai peradaban tertinggi. Dahulunya Madinah tersebut bernama asli Yasrib yang berada di wilayah Arab. Madani tersebut berate Kota (city state) sedangkan dalam bahasa Yunani disebut dengan Polis yang artinya juga sama yaitu kota. Civil Society merupakan satu cara untuk memahami relasi antara individu dan negara yang melestarikan kebebasan dan tanggungjawab.
            Pengertian Civil Society menurut Jean L. Kohen dan Andrew Arato (1992) adalah Modern Civil Society is based on egalitarian principle and universal inclusion experience in articulating the political will and in collective decision making is crucial to the reproduction of democracy . Civil Society yang dimakasudkan adalah suatu masyarakat sipil yang didasari oleh kesetaraan dan selain itu juga masyarakat yang mampu mempengaruhi kebijakan umum serta masyarakat yang didasari oleh demokrasi sehingga dapat membentuk masyarakat yang mandiri.
            Civil Society, dua kata tersebut kurang popular di ruang lingkup masyarakat Indonesia jika diubah ke Bahasa Indonesia artinyya adalah masyarakat sipil. Kebanyakan masyarakat pada umumnya mengertekaikan antara kata sipil dengan militer oleh karena itu kata tersebut masih terasa asing di lingkungan masyarakat Indonesia. Berbeda dengan masyarakat madani , meski tidak semua memahami apa arti masyarakat madani tersebut namun sudah tidak asing di telingan masyarakat Indonesia. Namun sebenarnya memang tidak ada perbedaan antara Masyarakat madani , Civil Society dan masyarakat sipil tersebut.
Suatu kondisi kehidupan masyarakat yang tegak diatas prinsip – prinsip egaliterisme-sederajat dan inklusivisme universal. Secara konkret, masyarakat sipil bisa terwujud bebagai organisasi yang berada di luar institusi pemerintah yang mempunyai cukup kekuatan untuk melakukan counter hegemoni yang sudang pasti dapat mempengaruhi kebijakan umum.

Landasan Filosofis Masyarakat Madani
      Di Negara bagian barat sedang menganut suatu faham yaitu faham rasionalitas. Lalu dengan adanya suatu pencerahan bahwa rasionalitas adalah instrument utamanya . Segala sesuatu yang berada di luar rasio atau jangkauan piker manusia dianggap menjadi suatu yang tidak relavan atau yang disebut dengan dikhotomi. Dengan adanya pemikiran yang seperti itu membuat masyarakat cenderung memandang sesuatu hanya berorientasi pada masyarakat modern serta lebih memandang proses sejarah secara tertutup dan menafikkan perlunya elemen diluar rasionalitas yang ada. Akhirnya mucullah suatu ketidakpuasan didalam hati masyarakat lali mereka berusaha untuk me-Recovery (menemukan) dan Recontruction (menyusun).Tetap berpegang teguh pada tradisi , agama, adat yang ada , tetapi tidak menolak sepenuhnya gagasan pencerahan yang tentunya akan membawa kedalam perubahan yang lebih baik .
Meskipun akar pemikiran dari masyarakat madanipada dasarnya dapat diruntut kebelakang zaman Aristoteles namun Ciecerolah yang mulai memperkenalkan penakaian istilah yaitu societas civilis dalam suatu filsafat politik . Societas Civilis yang merujuk pada gambaran mengenai masyarakat yang memiliki tingkat kepatuhan hukum yang tinggi dan dapat di salurkan melauli organisasi – organisasi ataupun lembaga lembaga yang ada sehingga dapat membantu pembentukan kebijakan umum yang akan dibentuk atau yang perlu direvisi untuk kepentingan masyarakat seluruhnya.
Di benua Eropa , masyarakat madani muali diawali dengan menguatnya kekuatan kekuatan politik diluar raja ketika pihak kerajaan membutuhkan upeti yang lebih besar dari kelompok tuan tanah. Perkembangan masyarakat Madani secara besar – besaran mulai sejalan dengan proses formasi social dan perubahan – perubahan politik di Eropa sebagai akibat dari pencerahan (enlightenment) dan modernisasi dalam menghadapi persoalan duniawi, yang keduanya waktu itu ikut mendorong tergusurnya rezim – rezim absolut . dan akhirnya Masyarakat borjuis Eropa untuk melepaskan diri dari dominasi Negara. Civil Society secara institusional diartikan Pengelompokan anggota – anggota masyarakat. Sebagai warga negara mandiri yang dapat dengan bebas dan egaliter bertindak aktif dalam suasana dan praktis mengenai segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umumnya. (Henningsen Democracy : 14)
            2.3 Tujuan dibangunya Civil Society
a. Kemandirian individu sebagai warga negara
Kemandirian individu sebagai warga Negara yang dimaksutkan adalah individu individu yang bisa mengerti akan pentingnya peranan mereka dalam membatu perkembangan bangsa Indonesia . Hal kemandirian ini dapat di implementasikan kepada masyarakat yang taat dan patuh akan hukum serta dapat menyampaikan pendapat pendapatnya secara baik dan terarah untuk membantu pertimbangan kebijakan public yang akan di bentuk ataupun yang perlu di revisi uantuk kepentingan masyarakat luas.
b. Jaminan Hak Asasi Manusia
Sebagaimana yang telah tertulis dalam Undang Undang Dasar Negara Rebublik Indonesia bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan jaminan Hak Asasi Manusia tersebut, hal ini ditujukan agar warga Negara dapat dengan tenang melakukan segala aktivitasnya dan pastinya tidak mengganggu kepentingan orang lain.
c. Kebebasan bicara dan menyatakan pendapat
Civil Society yang memiliki tujuan untuk menjadi masyarakat yang patuh akan hukum dan juga memiliki prinsip demokrasi dan juga dapat mempengaruhi kebijakan umum hal tersebut diperlukan dengan adanya keberanian mengungkapkan pendapat, wadah wadah yang dapat menampung aspirasi atau pendapat masyarakat contonya seperti lembaga ataupun lembaga lembaga kemasyarakatan.
d. Keadilan yang merata
Keadilan merata bagi seluruh warga Negara baik dalam bidang hukum maupun pelayanan masyarkat lainnya .
e. Pembagian sumber daya ekonomi
Pembagian sumber daya ekonomi yang merata sehingga masyarakat dapat hidup lebih mandiri dan tidak selalu tergantung kepada pemerintah saja dan menunggu bantuan bantuan yang di berikan oleh pemerintah.
2.4 Realitas kehidupan civil society di Indonesia
Realitas kehidupan civil society di Indonesia sangatlah menarik ,dimana gerakan-gerakan kemasyarakatan tumbuh dengan subur, mengindikasikan rasa tidak cukup puas masyarakat sipil terhadap peran negara. Lembaga Swadaya Maysarakat (LSM) pun menjamur, yang mana fungsinya sebagai pengimbang negara dan kekuatan untuk memberdayakan masyarakat marginal. Fenomena ini perlu disambut dan dilihat secara positif dalam rangka berlomba-lomba untuk berbuat yang terbaik
            Dari gambar diatas dapat dijelaskan akan selalu ada nya keterkaitan antara Intitusi non-pemerintah , Ormas dan Media massa, Perorangan yang selaku sebagai masyarakat sipil akan mempengaruhi kebijakan kebijakan yang akan dputuskan oleh institusi Negara. Masyarakat sipil reflektif dan mengisyaratkan hingga ada wacana public  bahwa individu dalam yang setara dapat membuat transaksi wacana dan praksis politik (akses kegiatan publik )  ruang publik yang bebas media masa , tempat pertemuan umum , parlemen sekolah , organisasi masyarakat. Untuk dapat mengembangkan masyarakat madani di Indonesia perlu suatu landasan tumpu untuk penguatan Civil Society tersebut yaitu Pancasila, nilai – nilai sila pancasila yang fleksibel dan universal dalam percepatan perubahan sistem ekonomi , social , politik serta tetap berakar pada latar belakang kesejahterahan
       2.5 Strategi Penguatan Civil Society
       Strategi Penguatan Civil Society ini sangat penting karena kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum , hidup mandiri dan berprinsip demokrasi dalam menyampakain pendapatnya dalam suatu wadah yang tepat yang ditujukan kepada kepentingan masarakat seluruhnya . Ada berbagai macam cara atau strategi dalam penguatan civil society  tersebut yaitu :
  1. Melalui Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa Indonesia ini , melalui wadah wadah yang tepat seperti ORMAS dan LSM sehingga dapat membantu Institusi Negara dalam perumusan Kebijakan Umum. Wadah Wadah tersebut juga diharapkan mampu menampung semua aspirasi masyarakat Namun pastinya juga diperlukan kesadara pada setiap ORMAS dan LSM bahwa penyampaian kepada Institusi Negara harus dengan Aturan yang berlaku sehingga tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain.
  1. Hukum
Penguatan dengan cara hukum yaitu dengan kesadaran masyarakat akan kepatuhannya melaksanakan hukum yang sedang berlaku tersebut.
  1. Gerakan Kultural
       Pemahaman nilai nilai yang terkandung pada Civil Society dapat diperoleh di sekolah, universitas, lembaga – lembaga swadaya masyarakat serta organisasi masyarakat .

Kamis, 05 Desember 2013

Pentingnya Penguatan Kelembagaan Warga


By : Jie D. Rahman
TNP2K Kec. Paciran- Lamongan

Sejarah mencatat ,pola-pola pembangunan sentralistis secara sistematis mampu mematikan inisiatif dan institusi masyarakat ( lokal )yang ada.Hal ini ditandai dengan di berlakukanya penyeragaman bentuk institusi dari atas ke bawah,dari pusat ke daerah. Berbagai institusi yang berbeda degan yang di berlakukan ,meski memiliki basis kuat di tingkat masyarakat akar rumput,tidak mendapat pengakuan secara legal formal.Demikian pula halnya segala bentuk aliansi atau jaringan ( networking ) kersaja sama antara institusi masyarakat akar rumput tersebut.
Dominasi terpusat dari pihak luar atas segala aspek kehidupan masyarakat demikian kuatnya sehingga memperlemah kedudukan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan .Berbagai institusi yang di maksudkan sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan suatu peroyek pembangunan,pada kenyataanya lebih mengutamakan kepentingan pemilik atau pelaksana peroyek,tampa memiliki tanggung jawab moral yang kuat terhadap kepentingan masyarakat miskin itu sendiri.singkatnya,institusi bentukan tersebut baru sebatas organ peroyek , dan belum mewujud menjadi institusi yang benar - benar menjadi tumpuan aspirasi,inisiatif,maupun kontrol masayrakat terhadap masalah kemiskinan dan pembangunan di wilayahnya.
Masyarkat akhirnya benar-benar menjadi objek dan bukan lagi pelaku utama serta pemilik kedaulatan,melainkan hanya di jadikan pengikut dari golongan atau elit-elit tertentu yang bertingkah laku sebagai pemilik kedaulatan,perpecahan masyarakat dalam golongan -golongan semakin tajam,seiring semakin memudarnya perekat kehidupan masyarakat dalam bentuk tatanan nilai luhur setempat, baik yang berkaitan dengan nilai-nilai kemanusiaan maupun nilai -nilai kemasyarakatan.
Pudarnya perekat berupa tatanan nilai-nilai kemanusiaan dan kemasyrakatan tersebut yang pada akhirnya menumbuhkan kondisi lemahnya atau ketidakberdayaan posisi masyarakat ,lunturnya solidaritas dan kesatuan sosial yang menyebabkan pengkotak - kotakan masyarakat untuk kepentingan golongan atau elit-elit tertentu saja.serta hilangnya kedaulatan rakyat secara nyata.maka tidak mengherankan kalau kemiskinan meraja lela disebabkan terjadinya konsenterasi kekuasaan dan sumber daya elit-elit tertentu saja.situasi ini diperburuk dengan terjadinya kerisis berkepanjangan yang melanda indonesia ,yang tidak sajah menambah jumlah penduduk miskin ,yang akhirnya meninkatkan kerawanan sosial dan mempercepat peroses fragmentasi masyarakat.
Dalam situasi seperti ini ini , maka kehadiran masyarakat warga (civil society ) menjadi tidak saja penting, tetapi sangat urgen sebagai suatu tatanan baru hidup bermasyarakat,dimana masyrakat berhimpun atas perakarsa sendiri,bekerja sama dan secara damai berupaya memenuhi kebutuhan atau kepentingan bersama, dengan tetap menghargai hak orang lain untuk berbuat yang sama dan tetap mempertahankan kemerdekaannya ( otonomi ) terhadap institusi pemerintah,politik,meliter,agama,usaha/pekerjaan dan keluarga.Tatanan baru hidup bermasyarakat tersebut tumbuh berkembang kembali berdasarkan nilai-nilai kemanusiaan dan nilai-nilai kemasyarakatan.
Sejak masa reformasi di mulai ,banyak upaya dari berbagai pihak untuk memulihkan kembali kedudukan dan peran masyarakat dalam tatanan berbansa dan bernegara serta menciptakan kepemerintahan yang baik (good governance ) upaya -upaya tersebut diwujudkan dalam bentuk membangun masyrakat warga (civil society ) sebagai jawaban atas lemahnya atau ketidak berdayaan posisi masyarakat,lunturnya solidaritas dan kesatuan, serta hilangnya kedaulatan rakyat secara nyata dalam pembangunan bangsa dan negara.
Untuk mengemudikan himpunan warga tersebut agar mencapai tujuan yang di harapkan dan tetap mempertahankan keberadaanya sebagai himpunan masyarakat warga yang otonom,maka di perluka pemimpin,Agar kepemimpinen yang otoriter dan sekaligus juga mampu menjadi suri tauladan bagaimana praksis bekerja sebagai kelompok (tim ) maka dipililah pola kepemimpinan kolektif yang secara generik di sebut BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat )jadi tampa BKM jelas warga ini akan kehilangan kemudi.(jie)

Rabu, 04 Desember 2013

KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ?

Oleh: Jihadur rahman
Pendamping UPPKH Kab. Lamongan
 
Sebelum kita berbicara lebih lanjut, ada baiknya kita selintas memahami apa sesungguhnya konsep kemiskinan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat itu sendiri. Konsep “pemberdayaan” (empowerment) telah mengubah konsep pembangunan dan sekaligus strategi bagaimana mengentaskan kemiskinan khususnya di pedesaan. Perubahan ini sering disebut orang sebagai perubahan paradigma atau serangkaian perubahan mulai dari tataran konsep, teori, nilai-nilai, metodologi sampai ke tataran pelaksanaannya. 
Perubahan ini telah mempengaruhi isi Laporan Indeks Pembangunan Manusia (Human Index Development) yang setiap tahun dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP).  Organisasi ini  menyatakan “pembangunan seharusnya dianyam oleh rakyat bukan sebaliknya menjadi penonton pembangunan dan seharusnya pula pembangunan memperkuat rakyat bukan justru membuat rakyat semakin lemah”.
 
Pemberdayaan menjadi konsep kunci untuk menanggapi kegagalan pelaksanaan pembangunan selama ini.  Sejak dicanangkan konsep pembangunan pada akhir masa perang dunia kedua,  ternyata pembangunan membuat orang semakin miskin atau jumlah orang miskin semakin banyak. Gagasan modernisasi pun rontok karena tidak mampu meneteskan hasil- hasil pembangunan kepada kelompok masyarakat termiskin, pun semakin diakui bahwa pemerintah ternyata tidak mampu mengentaskan kemiskinan dan konyolnya pembangunan juga merusak lingkungan hidup.
 
Sedangkan Chambers (1983) berpandangan kemiskinan umumnya ditandai oleh isolasi – berlokasi jauh dari pusat-pusat perdagangan, diskusi dan informasi, kurangnya nasehat dari penyuluh pertanian, kehutanan dan kesehatan serta pada banyak kasus juga ditandai dengan ketiadaan sarana bepergian.  Kelompok masyarakat miskin amat rentan karena mereka tidak memiliki sistem penyangga kehidupan yang memadai. Kebutuhan kecil dipenuhi dengan cara menggunakan uangnya yang sangat terbatas jumlahnya, mengurangi konsumsi, barter, pinjam dari teman dan pedagang. Mereka juga mengalami ketidakberdayaan yang ditandai dengan diabaikannya mereka oleh hukum, ketiadaan bantuan hukum bagi mereka, kalah dalam kompetisi mencari kerja dan mereka pun tidak memperoleh pelayanan publik yang optimal.
 
Kemiskinan kemudian lebih ditafsirkan sebagai suatu kondisi ketiadaan akses pada pilihan-pilihan dan hak-hak yang seharusnya melekat di bidang sosial, politik, ekonomi, kebudayaan dan lingkungan hidup.
Dalam pengertian yang lebih generik, pemberdayaan komunitas berarti penguatan makna dan realitas dari prinsip-prinsip inklusivitas (seperti bagaimana melibatkan para pihak yang relevan dalam suatu proses), transparansi (keterbukaan), akuntabilitas (yang memberikan legitimasi pada setiap proses pengambilan keputusan). Konsep ini melampaui hiruk pikuk masalah pembangunan dan demokrasi, hak-hak asasi manusia, dan partisipasi tetapi bagaimana memberikan kesempatan pada anggota komunitas (termiskin, terpinggirkan) untuk memahami realitas lingkungannya (sosial, politik, ekonomi, politik, dan kebudayaan) dan merefleksikan faktor-faktor yang membentuk lingkungan mereka dan menentukan langkah- langkah perubahan untuk memperbaiki situasi mereka.
 
Pemberdayaan sebagai strategi pengentasan kemiskinan harus menjadi proses multidimensi dan multisegi yang memobilisasi sumberdaya dan kapasitas masyasrakat.  Dalam hal ini, pemberdayaan tidak lagi menjadi sesuatu yang teoritis melainkan menjadi alat untuk memutar-balikkan proses pemiskinan. Menemu kenali elemen-elemen atau kondisi yang dibutuhkan bagi pemberdayaan menjadi kebutuhan utama dalam memahami manifestasi konkrit pemberdayaan di tingkat basis.  Elemen- elemen pemberdayaan termasuk diantaranya, Swadaya dan otonomi lokal dalam proses pengambilan keputusan masyarakat di tingkat desa, dan partisipasi demokrasi langsung dalam proses kepemerintahan representatif yang lebih luas.  Ini akan memungkinkan masyarakat menggunakan kapasitasnya untuk memanfaatkan jasa informasi, berlatih memikirkan masa depan, melakukan eksperimen dan inovasi, berkolaborasi dengan orang lain, dan mengeksploitasi kondisi-kondisi serta sumberdaya-sumberdaya baru; Penyediaan ruang bagi masyarakat untuk menegaskan kebudayaan serta kesejahteraan spiritualnya, dan pembelajaran sosial yang bertumpu pada pengalaman, termasuk pengungkapan dan penerapan kearifan lokal, di samping pengetahuan teoritis dan ilmiah; Akses terhadap tanah dan sumberdaya lainnya, pendidikan untuk perubahan, dan fasilitas perumahan serta kesehatan; Akses terhadap pengetahuan dan ketrampilan (dari dalam maupun dari luar) untuk mempertahankan kekayaan alam secara konstan dan kapasitas alam menerima buangan; kedua, akses terhadap latihan ketrampilan, tehnik- tehnik pemecahan masalah, dan teknologi serta informasi tepat guna yang ada, sehingga pengetahuan serta ketrampilan yang dimiliki bisa dimanfaatkan; dan ketiga, partisipasi dalam proses-proses pengambilan keputusan oleh semua orang, terutama perempuan dan kelompok-kelompok yang pinggiran. Elemen-elemen pemberdayaan di atas merupakan apa yang dibutuhkan untuk memungkinkan terjadinya perubahan.
Pembangunan yang bertumpu pada komunitas hendaknya berakar pada prinsip-prinsip berikut,  kedaulatan, kebebasan, dan demokrasi melalui partisipasi politik yang luas. Komunitas lokal mengontrol sendiri sumberdayanya dan memiliki akses memadai pada informasi. Membangun suatu sistem nilai yang konsisten sesuai dengan perikehidupan komunitas dan hubungan mereka dengan alam dan sumberdayanya. Membangun semangat gotong royong di antara anggota komunitas untuk membangun masa depan bersama.
 
Pemberdayaan pada akhirnya memberikan kepada komunitas yang paling miskin dan terpinggirkan kapasitas yang sesungguhnya agar mampu menyesuaikan diri dengan  perubahan lingkungan baik sebagai masyarakat maupun komunitas. Transisi ini membutuhkan kesadaran sosial, partisipasi sosial yang lebih tinggi, pemanfaatan pemahaman baru atas proses ekologi perubahan dan pembaruan diri. Tekanan terbesar dalam proses pemberdayaan dalam pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan adalah pemberdayaan sosio-ekonomi, pemberdayaan politik, pemberdayaan pendidikan, pemberdayaan teknologi dan pemberdayan kebudayaan atau spiritual. Pemberdayaan sosio-ekonomi ini akan mendorong individu dan komunitas memperoleh tanggung jawab bersama menentukan masa depannya dan menjadi manajer perubahan yang diinginkan.
Kesimpulannya pemberdayaan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana masyarakat memiliki kapasitas untuk memanfaatkan akses dan pilihan-pilihan seperti ruang kebudayaan dan spiritual, pengakuan dan validasi pada pengetahuan lokal,  pendapatan, kredit, informasi, training, dan partisipasi pada proses pengambilan keputusan.
 
Dalam usaha mengentaskan kemiskinan di pedesaan, selama ini telah ada tiga strategi yakni (1) strategi pusat-pusat pertumbuhan yang mendorong investor membangun industri di wilayah-wilayah tertentu agar generasi pencari kerja tertarik ke pusat pertumbuhan ini, (2) strategi pemukiman kembali, dan (3) pembangunan desa terpadu. Ketiga pendekatan ini telah gagal melakukan pemberdayaan rakyat miskin dan mengentaskan kemiskinan. Karena, mereka tidak memiliki suatu proses untuk belajar dari kaum termiskin tentang kebutuhan, aspirasi dan pengetahuan mereka. Ketiga pendekatan di muka pun gagal memberikan peluang kepada kaum miskin masalah dasar mereka. Pemberdayaan bukan mengulang kesalahan 3 strategi di muka!

Rabu, 27 November 2013

Kajian Malpraktek

 
 
Pengertian Malpraktek
Malpraktek merupakan istilah yang sangat umum sifatnya dan tidak selalu berkonotasi yuridis. Secara harfiah “mal” mempunyai arti “salah” sedangkan “praktek” mempunyai arti “pelaksanaan” atau “tindakan”, sehingga malpraktek berarti “pelaksanaan atau tindakan yang salah”. Meskipun arti harfiahnya demikian tetapi kebanyakan istilah tersebut dipergunakan untuk menyatakan adanya tindakan yang salah dalam rangka pelaksanaan suatu profesi.
Sedangkan difinisi malpraktek profesi kesehatan adalah “kelalaian dari seseorang dokter atau bidan untuk mempergunakan tingkat kepandaian dan ilmu pengetahuan dalam mengobati dan merawat pasien, yang lazim dipergunakan terhadap pasien atau orang yang terluka menurut ukuran dilingkungan yang sama” (Valentin v. La Society de Bienfaisance Mutuelle de Los Angelos, California, 1956).
Berlakunya norma etika dan norma hukum dalam profesi kesehatan. Di dalam setiap profesi termasuk profesi tenaga bidan berlaku norma etika dan norma hukum. Oleh sebab itu apabila timbul dugaan adanya kesalahan praktek sudah seharusnyalah diukur atau dilihat dari sudut pandang kedua norma tersebut. Kesalahan dari sudut pandang etika disebut ethical malpractice dan dari sudut pandang hukum disebut yuridical malpractice.


B. Jenis-Jenis Malpraktek
Untuk malpraktek hukum atau yuridical malpractice dibagi dalam 3 kategori sesuai bidang hukum yang dilanggar, yakni Criminal malpractice, Civil malpractice dan Administrative malpractice.
1. Criminal malpractice
Perbuatan seseorang dapat dimasukkan dalam kategori criminal malpractice manakala perbuatan tersebut memenuhi rumusan delik pidana yakni :
a. Perbuatan tersebut  merupakan perbuatan tercela.
b. Dilakukan dengan sikap batin yang salah yang berupa kesengajaan, kecerobohan atau kealpaan.
Criminal malpractice yang bersifat sengaja misalnya melakukan euthanasia (pasal 344 KUHP), membuka rahasia jabatan (pasal 332 KUHP), membuat surat keterangan palsu (pasal 263 KUHP), melakukan aborsi tanpa indikasi medis pasal 299 KUHP).
Criminal malpractice yang bersifat ceroboh misalnya melakukan tindakan medis tanpa persetujuan pasien informed consent.
Criminal malpractice yang bersifat lalai misalnya kurang hati-hati mengakibatkan luka, cacat atau meninggalnya pasien.
Pertanggung jawaban didepan hukum pada criminal malpractice adalah bersifat individual/personal dan oleh sebab itu tidak dapat dialihkan kepada orang lain atau kepada rumah sakit/sarana kesehatan.
2. Civil malpractice
Seorang tenaga kesehatan akan disebut melakukan civil malpractice apabila tidak melaksanakan kewajiban atau tidak memberikan prestasinya sebagaimana yang telah disepakati (ingkar janji).
Tindakan tenaga kesehatan yang dapat dikategorikan civil malpractice
antara lain:
a. Tidak melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan.
b. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan tetapi terlambat melakukannya.
c. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya wajib dilakukan tetapi tidak sempurna.
d. Melakukan apa yang menurut kesepakatannya tidak seharusnya dilakukan.


Pertanggung jawaban civil malpractice dapat bersifat individual atau korporasi dan dapat pula dialihkan pihak lain berdasarkan principle of vicarius liability. Dengan prinsip ini maka rumah sakit/sarana kesehatan dapat bertanggung gugat atas kesalahan yang dilakukan karyawannya (tenaga kesehatan) selama tenaga kesehatan tersebut dalam rangka melaksanakan tugas kewajibannya.
3. Administrative malpractice
Tenaga bidan dikatakan telah melakukan administrative malpractice manakala tenaga bidan tersebut telah melanggar hukum administrasi. Perlu diketahui bahwa dalam melakukan police power, pemerintah mempunyai kewenangan menerbitkan berbagai ketentuan di bidang kesehatan, misalnya tentang persyaratan bagi tenaga bidan untuk menjalankan profesinya (Surat Ijin Kerja, Surat Ijin Praktek), batas kewenangan serta kewajiban tenaga bidan. Apabila aturan tersebut dilanggar maka tenaga kesehatan yang bersangkutan dapat dipersalahkan melanggar hukum administrasi.


C. Kajian Kasus Malpraktek
Radar Malang, Kamis 10 Agustus 2006
SUNGSANG, LAHIR KEPALA PUTUS
Dunia kedokteran di Malang Raya gempar. Seorang bidan bernama Linda Handayani, warga Jl. Pattimura Gg I Kota Batu, melakukan malpraktik saat menangani proses persalinan. Akibatnya, pasien bernama Nunuk Rahayu (39) tersebut terpaksa melahirkan anak ketiganya dengan hasil mengerikan. Bayi sungsang itu lahir dengan leher putus. Badan bayi keluar duluan sedangkan kepalanya tertinggal di dalam rahim.
Kejadian ini membuat suami Nunuk, Wiji Muhaimin (40) kalut bukan kepalang. Bayi yang diidam-idamkan selama 9 bulan 10 hari itu ternyata lahir dengan cara yang sangat memprihatinkan. “Saya sedih sekali, tak tega melihat anak saya,” ujar Muhaimin.
Terkait kronologi kejadian ini, pria berkumis tebal tersebut menjelaskan, istrinya Selasa sore lalu mengalami kontraksi. Melihat istrinya ada tanda-tanda melahirkan, Muhaimin membawa istrinya ke bidan Linda Handayani, yang tak terlalu jauh dari tempat tinggalnya. Begitu memasuki waktu shalat Magrib, dia pulang untuk shalat.
Muhaimin mengaku tidak punya firasat apa-apa sebelum peristiwa tersebut terjadi. Selama ini dia yakin kalau istrinya akan melahirkan normal. “Nggak ada firasat apa-apa. Ya normal-normal saja,” katanya.
Kemarin, istrinya masih belum bisa diwawancarai. Pasalnya, Nunuk masih terbaring lemah di BKIA. Ia tampaknya masih tidur dengan pulas. Kemungkinan, pulasnya tidur Nunuk tersebut akibat pengaruh obat bius malam harinya.
Menurut Muhaimin, dia sangat sedih ketika melihat bayinya tanpa kepala dengan ceceran darah di leher. Dia merasa antara percaya dan tidak melihat kondisi itu. Namun, dia sedikit lega bisa melihat anaknya ketika badan dan kepalanya disatukan. Menurut dia, bayi itu sangat mungil dan cantik, kulitnya masih merah, dan rambutnya ikal. “Saya ciumi dan usap wajahnya, sambil menangis,” kata Muhaimin dengan mata berkaca-kaca.
Meski kejadian ini dirasakan sangat berat, Muhaimin akhirnya bisa juga menerima dan menganggap ini takdir Tuhan. Tetapi untuk kasus hukumnya, dia tetap menyerahkan ke yang berwenang. Dia berharap kasus ini bisa ditindaklanjuti dengan seadil-adilnya.
Dari penuturan beberapa warga sekitar, sebenarnya bidan Handayani adalah sosok bidan yang berpengalaman dan senior. Dia sudah praktik puluhan tahun. Dengan demikian, masyarakat juga merasa kaget mendengar kabar mengerikan itu datang dari bidan Handayani.
Kabar ini juga menyentak kalangan DPRD kota Batu. Menurut ketua Fraksi Gabungan Sugeng Minto Basuki, bidan Handayani memang sangat terkenal di Batu. Kata dia, umurnya sudah 60 tahun lebih. Namun, atas kasus ini dia meminta dinas kesehatan melakukan recovery lagi terhadap para bidan yang ada di Batu. Dengan demikian kasus mengerikan semacam ini tidak akan terulang lagi. “Saya juga meminta polisi segera mengusut kasus ini. Kalau perlu izin praktiknya dicabut,” katanya. (www.opensubscriber.com)

Senin, 29 April 2013

kuota 30% caleg perempuan

Channel 79. Kaum perempuan harus tahu bahwa dalam Undang-undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif dan Undang-undang No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol), kuota keterlibatan perempuan dalam dunia politik adalah sebesar 30 persen, terutama untuk duduk di dalam parlemen. Bahkan dalam Pasal 8 Butir d UU No. 10 tahun 2008, disebutkan penyertaan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat sebagai salah satu persyaratan parpol untuk dapat menjadi peserta pemilu. Dan Pasal 53 UU mengatakan bahwa daftar bakal calon peserta pemilu juga harus memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.
Ada yang pro dan ada yang kontra pastinya. Namun ketetapan itu sudah ada sejak awal tahun 2004 lalu, melalui UU No 12 tahun 2003 tentang Pemilu, yang secara khusus termaktub di pasal 65 ayat 1.
Dituliskan :
Tata Cara Pencalonan
Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Pasal 65
(1) Setiap Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengajukan calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap Daerah Pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%.
(2) Setiap Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengajukan calon sebanyak-banyaknya 120% (seratus dua puluh persen) jumlah kursi yang ditetapkan pada setiap Daerah Pemilihan.
(3) Pengajuan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan dengan ketentuan:
calon anggota DPR disampaikan kepada KPU;
calon anggota DPRD Provinsi disampaikan kepada KPU Provinsi yang bersangkutan; dan
calon anggota DPRD Kabupaten/Kota disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

Jumat, 28 Desember 2012

Peradapan nusantara




Buat teman-teman yang kurang bangga jadi warga indonesia dan selalu membanggakan budaya dari barat ,sehingga kurang percaya diri coba baca artikel ini dari beberapa sumber Ternyata indonesia jd sumber peradaban dunia....!

1. Bangsa yang unggul
Tentang peradaban Jawa (Peradaban Atlantis) dikaitkan dengan kiprah Bani Israel, ada fakta yang menarik apabila Anda berkunjung ke situs resmi Israel, misalnya di Kantor Perdana Menteri Israel dan Kantor Kedubes Israel di seluruh dunia terpampang nama Ibukota Israel : JAVA TEL AVIV / JAWA TEL AVIV, dan MAHKOTA RABBI YAHUDI yang menjadi imam Sinagog memakai gambar RUMAH JOGLO JAWA. Dengan demikian apakah Bani Israel merasa menjadi keturunan Jawa? Yang disebut Jawa adalah seluruh Etnik Nusantara yang dulunya penghuni Benua Atlantis sebelum dikirim banjir besar – banjir Nabi Nuh AS – oleh Allah SWT. Setelah banjir besar, benua ini pecah menjadi 17.000 pulau yang sekarang disebut Indonesia. Hanya beberapa etnik yang masih tersisa, selebihnya menjadi cikal bakal bangsa-bangsa di dunia, antara lain bangsa India, Cina (termasuk Jepang, korea, mongol), Eropa, Israel, Arab, dan Indian (silahkan baca hasil penelitian Prof. Santos selama 30 tahun tentang Benua Atlantis terbitan Gramedia).

Dalam bahasa Jawi Kuno, arti Jawa adalah benar, moral atau akhlaq. Maka dalam percakapan sehari-hari apabila dikatakan seseorang bahwa ia “ora jowo” berarti “tidak punya akhlaq atau tidak punya sopan santun”. Sebutan jawa ini sejak dulunya dipakai untuk menyebut keseluruhan wilayah Nusantara. Penyebutan etni-etnik sebagaimana berlaku saat ini adalah hasil taktik politik de vide et impera para penjajah. Sejak zaman Benua Atlantis, Jawa memang menjadi pusat peradaban karena dari bukti-bukti fosil manusia purba tertua di seluruh dunia sebanyak 6 jenis fosil, 4 diantaranya ditemukan di Jawa.

Menurut “mitologi jawa” yang telah menjadi cerita turun temurun, bahwa asal usul bangsa Jawa adalah keturunan BRAHMA DAN DEWI SARASWATI dimana salah satu keturunannya yang sangat terkenal dikalangan Guru Hindustan (India) dan Guru Budha (Cina) adalah Bethara Guru Janabadra yang mengajarkan “ILMU KEJAWEN”. Sejatinya “Ilmu Kejawen” adalah “Ilmu Akhlaq” yang diajarkan Nabi Ibrahim AS yang disebut dalam Al-Qur’an “Millatu Ibrahim” dan disempurnakan oleh Nabi Muhammad SAW dalam wujud Al-Qur’an dengan “BAHASA ASLI (ARAB)”, dengan pernyataannya “tidaklah aku diutus, kecuali menyempurnakan akhlaq”.

Dalam buku kisah perjalanan Guru Hindustan di India maupun Guru Buddha di Cina, mereka menyatakan sama-sama belajar “Ilmu Kejawen” kepada Guru Janabadra dan mengembangkan “Ilmu Kejawen” ini dengan nama sesuai dengan asal mereka masing-masing, di India mereka namakan sebagai “Ajaran Hindu”, di Cina mereka namakan “Ajaran Buddha”. Dalam sebuah riset terhadap kitab suci Hindu, Buddha dan Al-Qur’an, ternyata tokoh BRAHMA sebenarnya adalah NABI IBRAHIM AS, sedang DEWI SARASWATI adalah DEWI SARAH yang menurunkan bangsa-bangsa selain ARAB. Bukti lain bahwa Ajaran Buddha berasal dari Jawa adalah adanya prasasti yang ditemukan di Cand-candi Buddha di Thailand maupun Kamboja yang menyatakan bahwa candi-candi tersebut dibangun dengan mendatangkan arsitek dan tukang-tukang dari Jawa, karena memang waktu itu orang Jawa dikenal sebagai bangsa tukang yang telah berhasil membangun “CANDI BOROBUDUR” sebagai salah satu keajaiban dunia.

Ternyata berdasarkan hasil riset Lembaga Studi Islam dan Kepurbakalaan yang dipimpin oleh KH. Fahmi Basya, dosen Matematika Islam UIN Syarif Hidayatullah, bahwa sebenarnya “CANDI BOROBUDUR” adalah bangunan yang dibangun oleh “TENTARA NABI SULAIMAN” termasuk didalamnya dari kalangan bangsa Jin dan Setan yang disebut dalam Al-Qur’an sebagai “ARSY RATU SABA”, sejatinya PRINCE OF SABA atau “RATU BALQIS” adalah “RATU BOKO” yang sangat terkenal dikalangan masyarakat Jawa. Sementara patung-patung di Candi Borobudur yang selama ini dikenal sebagai patung Buddha, sejatinya adalah patung model bidadara dalam surga yang menjadikan Nabi Sulaiman AS sebagai model dan berambut keriting. Dalam literatur Bani Israel dan Barat, bangsa Yahudi dikenal sebagai bangsa tukang dan berambut keriting, tetapi faktanya justru Suku Jawa yang menjadi bangsa tukang dan berambut keriting (perhatikan patung Nabi Sulaiman AS di Candi Borobudur).

Hasil riset tersebut juga menyimpulkan bahwa “SUKU JAWA” disebut juga sebagai “BANI LUKMAN”, karena menurut karakternya suku tersebut sesuai dengan ajaran-ajaran LUKMANUL HAKIM, sebagaimana tertera dalam Al-Qur’an. Perlu diketahui bahwa satu-satunya nabi yang termaktub dalam Al-Qur’an, yang menggunakan nama depan SU hanya Nabi Sulaiman AS dan negeri yang beliau wariskan ternyata diperintah oleh keturunannya yang juga bernama depan SU yaitu Sukarno, Suharto, dan Susilo serta meninggalkan negeri bernama SLEMAN di Jawa Tengah.

Nabi Sulaiman AS mewarisi kerajaan dari Nabi Daud AS yang dikatakan di dalam Al-Qur’an dijadikan sebagai Khalifah di Bumi (menjadi Penguasa Dunia dengan Benua Atlantis sebagai Pusat Peradabannya), Nabi Daud AS juga dikatakan raja yang mampu menaklukkan besi (membuat senjata dan gamelan dengan tangan, beliau juga bersuara merdu) dan juga menaklukkan gunung hingga dikenal sebagai Raja Gunung. Di Nusantara, yang dikenal sebagai Raja Gunung adalah “SYAILENDRA”, menurut Dr. Daoed Yoesoef nama Syailendra berasal dari kata saila dan indra, saila = gunung dan indra = raja.

Jadi sebenarnya Bani Israel yang sekarang menjajah Palestina bukan keturunan Israel asli yang hanya terdiri dari 12 suku, tapi mereka menamakan diri suku ke 13 yaitu Suku Khazar (yang asalnya dari Asia Tengah) hasil perkawinan campur Bani Israel yang mengalami diaspora dengan penduduk lokal, posisi suku Khazar ini mayoritas di seluruh dunia. Sedang Yahudi asli (bani Israel) telah menghilang yang dikenal sebagai suku-suku yang hilang “The Lost Tribes” yang mana mereka pergi ke timur dan banyak yang menuju ke “THE PROMISED LAND” yaitu Indonesia. Wallahu`alam.

2. Bukti pendukung kejayaan peradaban
Masa lampau Indonesia sangat kaya raya. Ini dibuktikan oleh informasi dari berbagai sumber kuno. Kali ini kami akan membahas kekayaan tiap pulau yang ada di Indonesia. Pulau-pulau itu akan kami sebutkan menjadi tujuh bagian besar yaitu Sumatera, Jawa, Kepulauan Sunda kecil, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Papua.

A. Sumatera – Pulau Emas

Dalam berbagai prasasti, pulau Sumatera disebut dengan nama Sansekerta: Swarnadwipa (“pulau emas”) atau Swarnabhumi (“tanah emas”). Nama-nama ini sudah dipakai dalam naskah-naskah India sebelum Masehi. Sumatera juga dikenal sebagai pulau Andalas.

Pada masa Dinasti ke-18 Fir’aun di Mesir (sekitar 1.567SM-1.339 SM), di pesisir barat pulau sumatera telah ada pelabuhan yang ramai, dengan nama Barus. Barus (Lobu Tua – daerah Tapanuli) diperkirakan sudah ada sejak 3000 tahun sebelum Masehi. Barus dikenal karena merupakan tempat asal kapur barus. Ternyata kamper atau kapur barus digunakan sebagai salah satu bahan pengawet mummy Fir’aun Mesir kuno.

Di samping Barus, di Sumatera terdapat juga kerajaan kuno lainnya. Sebuah manuskrip Yahudi Purba menceritakan sumber bekalan emas untuk membina negara kota Kerajaan Nabi Sulaiman diambil dari sebuah kerajaan purba di Timur Jauh yang dinamakan Ophir. Kemungkinan Ophir berada di Sumatera Barat. Di Sumatera Barat terdapat gunung Ophir. Gunung Ophir (dikenal juga dengan nama G. Talamau) merupakan salah satu gunung tertinggi di Sumatera Barat, yang terdapat di daerah Pasaman. Kabarnya kawasan emas di Sumatera yang terbesar terdapat di Kerajaan Minangkabau. Menurut sumber kuno, dalam kerajaan itu terdapat pegunungan yang tinggi dan mengandung emas. Konon pusat Kerajaan Minangkabau terletak di tengah-tengah galian emas. Emas-emas yang dihasilkan kemudian diekspor dari sejumlah pelabuhan, seperti Kampar, Indragiri, Pariaman, Tikus, Barus, dan Pedir. Di Pulau Sumatera juga berdiri Kerajaan Srivijaya yang kemudian berkembang menjadi Kerajaan besar pertama di Nusantara yang memiliki pengaruh hingga ke Thailand dan Kamboja di utara, hingga Maluku di timur.

Kini kekayaan mineral yang dikandung pulau Sumatera banyak ditambang. Banyak jenis mineral yang terdapat di Pulau Sumatera selain emas. Sumatera memiliki berbagai bahan tambang, seperti batu bara, emas, dan timah hitam. Bukan tidak mungkin sebenarnya bahan tambang seperti emas dan lain-lain banyak yang belum ditemukan di Pulau Sumatera. Beberapa orang yakin sebenarnya Pulau Sumatera banyak mengandung emas selain dari apa yang ditemukan sekarang. Jika itu benar maka Pulau Sumatera akan dikenal sebagai pulau emas kembali.

B. Jawa – Pulau Padi

Dahulu Pulau Jawa dikenal dengan nama JawaDwipa. JawaDwipa berasal dari bahasa Sanskerta yang berarti “Pulau Padi” dan disebut dalam epik Hindu Ramayana. Epik itu mengatakan “Jawadwipa” dihiasi tujuh kerajaan, Pulau Emas dan perak, kaya dengan tambang emas”, sebagai salah satu bagian paling jauh di bumi. Ahli geografi Yunani, Ptolomeus juga menulis tentang adanya “negeri Emas” dan “negeri Perak” dan pulau-pulau, antara lain pulau “Iabadiu” yang berarti “Pulau Padi”.

Ptolomeus menyebutkan di ujung barat Iabadiou (Jawadwipa) terletak Argyre (kotaperak). Kota Perak itu kemungkinan besar adalah kerajaan Sunda kuno, Salakanagara yang terletak di barat Pulau Jawa. Salakanagara dalam sejarah Sunda (Wangsakerta) disebut juga Rajatapura. Salaka diartikan perak sedangkan nagara sama dengan kota, sehingga Salakanagara banyak ditafsirkan sebagai Kota perak.

Di Pulau Jawa ini juga berdiri kerajaan besar Majapahit. Majapahit tercatat sebagai kerajaan terbesar di Nusantara yang berhasil menyatukan kepulauan Nusantara meliputi Sumatra, semenanjung Malaya, Borneo, Sulawesi, kepulauan Nusa Tenggara, Maluku, Papua, dan sebagian kepulauan Filipina. Dalam catatan Wang Ta-yuan, komoditas ekspor Jawa pada saat itu ialah lada, garam, kain, dan burung kakak tua. Mata uangnya dibuat dari campuran perak, timah putih, timah hitam, dan tembaga. Selain itu, catatan kunjungan biarawan Roma tahun 1321, Odorico da Pordenone, menyebutkan bahwa istana Raja Jawa penuh dengan perhiasan emas, perak, dan permata.

Menurut banyak pakar, pulau tersubur di dunia adalah Pulau Jawa. Hal ini masuk akal, karena Pulau Jawa mempunyai konsentrasi gunung berapi yang sangat tinggi. Banyak gunung berapi aktif di Pulau Jawa. Gunung inilah yang menyebabkan tanah Pulau Jawa sangat subur dengan kandungan nutrisi yang di perlukan oleh tanaman.

Raffles pengarang buku: The History of Java merasa takjub pada kesuburan alam Jawa yang tiada tandingnya di belahan bumi mana pun. “Apabila seluruh tanah yang ada dimanfaatkan,” demikian tulisnya, “bisa dipastikan tidak ada wilayah di dunia ini yang bisa menandingi kuantitas, kualitas, dan variasi tanaman yang dihasilkan pulau ini.”

Kini pulau Jawa memasok 53 persen dari kebutuhan pangan Indonesia. Pertanian padi banyak terdapat di Pulau Jawa karena memiliki kesuburan yang luar biasa. Pulau Jawa dikatakan sebagai lumbung beras Indonesia. Jawa juga terkenal dengan kopinya yang disebut kopi Jawa. Curah hujan dan tingkat keasaman tanah di Jawa sangat pas untuk budidaya kopi. Jauh lebih baik dari kopi Amerika Latin ataupun Afrika.

Hasil pertanian pangan lainnya berupa sayur-sayuran dan buah-buahan juga benyak terdapat di Jawa, misalnya kacang tanah, kacang hijau, daun bawang, bawang merah, kentang, kubis, lobak, petsai, kacang panjang, wortel, buncis, bayam, ketimun, cabe, terong, labu siam, kacang merah, tomat, alpokat, jeruk, durian, duku, jambu biji, jambu air, jambu bol, nenas, mangga, pepaya, pisang, sawo, salak,apel, anggur serta rambutan. Bahkan di Jawa kini dicoba untuk ditanam gandum dan pohon kurma. Bukan tidak mungkin jika lahan di Pulau Jawa dipakai dan diolah secara maksimal untuk pertanian maka Pulau Jawa bisa sangat kaya hanya dari hasil pertanian.

C. Kepulauan Sunda kecil (Bali, NTB dan NTT) – Kepulauan Wisata

Ptolemaeus menyebutkan, ada tiga buah pulau yang dinamai Sunda yang terletak di sebelah timur India. Berdasarkan informasi itu kemudian ahli-ahli ilmu bumi Eropa menggunakan kata Sunda untuk menamai wilayah dan beberapa pulau di timur India. Sejumlah pulau yang kemudian terbentuk di dataran Sunda diberi nama dengan menggunakan istilah Sunda pula yakni Kepulauan Sunda Besar dan Kepulauan Sunda Kecil. Kepulauan Sunda Besar ialah himpunan pulau besar yang terdiri dari Sumatera, Jawa, Madura dan Kalimantan. Sedangkan Sunda Kecil merupakan gugusan pulau Bali, Lombok, Sumbawa, Flores, Sumba, dan Timor.

Daerah Kepulauan Sunda kecil ini dikenal sebagai daerah wisata karena keindahan alamnya yang menakjubkan. Sejak dulu telah ada yang berwisata ke daerah ini. Perjalanan Rsi Markandiya sekitar abad 8 dari Jawa ke Bali, telah melakukan perjalanan wisata dengan membawa misi-misi keagaman. Demikian pula Empu Kuturan yang mengembangkan konsep Tri Sakti di Bali datang sekitar abad 11. Pada tahun 1920 wisatawan dari Eropa mulai datang ke Bali. Bali di Eropa dikenal juga sebagai the Island of God.

Di Tempat lain di Kepulauan Sunda Kecil tepatnya di daerah Nusa Tenggara Barat dikenal dari hasil ternaknya berupa kuda, sapi, dan kerbau. Kuda Nusa tenggara sudah dikenal dunia sejak ratusan tahun silam. Abad 13 M Nusa Tenggara Barat telah mengirim kuda-kuda ke Pulau Jawa. Nusa Tenggara Barat juga dikenal sebagai tempat pariwisata raja-raja. Raja-raja dari kerajaan Bali membangun Taman Narmada pada tahun 1727 M di daerah Pulau Lombok untuk melepas kepenatan sesaat dari rutinitas di kerajaan.

Daerah Sunda Kecil yang tidak kalah kayanya adalah Nusa Tenggara Timur, karena di daerah ini terdapat kayu cendana yang sangat berharga. Cendana adalah tumbuhan asli Indonesia yang tumbuh di Propinsi Nusa Tenggara Timur. Cendana dari Nusa Tenggara Timur telah diperdagangkan sejak awal abad masehi. Sejak awal abad masehi, banyak pedagang dari wilayah Indonesia bagian barat dan Cina berlayar ke berbagai wilayah penghasil cendana di Nusa Tenggara Timur terutama Pulau Sumba dan Pulau Timor. Konon Nabi Sulaiman memakai cendana untuk membuat tiang-tiang dalam bait Sulaiman, dan untuk alat musik. Nabi Sulaiman mengimpor kayu ini dari tempat-tempat yang jauh yang kemungkinan cendana tersebut berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Kini Kepulauan Sunda kecil ini merupakan tempat pariwisata yang terkenal di dunia. Bali merupakan pulau terindah di dunia. Lombok juga merupakan salah satu tempat terindah di dunia. Sementara itu di Nusa tenggara Timur terdapat Pulau yang dihuni binatang purba satu-satunya di dunia yang masih hidup yaitu komodo. Kepulauan Sunda kecil merupakan tempat yang misterius dan sangat menawan. Kepulauan ini bisa mendapat banyak kekayaan para pelancong dari seluruh dunia jika dikelola secara maksimal.

D. Kalimantan – Pulau lumbung energi

Dahulu nama pulau terbesar ketiga di dunia ini adalah Warunadwipa yang artinya Pulau Dewa Laut. Kalimantan dalam berita-berita China (T’ai p’ing huan yu chi) disebut dengan istilah Chin li p’i shih. Nusa Kencana” adalah sebutan pulau Kalimantan dalam naskah-naskah Jawa Kuno. Orang Melayu menyebutnya Pulau Hujung Tanah (P’ulo Chung). Borneo adalah nama yang dipakai oleh kolonial Inggris dan Belanda.

Pada zaman dulu pedagang asing datang ke pulau ini mencari komoditas hasil alam berupa kamfer, lilin dan sarang burung walet melakukan barter dengan guci keramik yang bernilai tinggi dalam masyarakat Dayak. Para pendatang India maupun orang Melayu memasuki muara-muara sungai untuk mencari lahan bercocok tanam dan berhasil menemukan tambang emas dan intan di Pulau ini.

Di Kalimantan berdiri kerajaan Kutai. Kutai Martadipura adalah kerajaan tertua bercorak Hindu di Nusantara. Nama Kutai sudah disebut-sebut sejak abad ke 4 (empat) pada berita-berita India secara tegas menyebutkan Kutai dengan nama “Quetaire” begitu pula dengan berita Cina pada abat ke 9 (sembilan) menyebut Kutai dengan sebutan “Kho They” yang berarti kerajaan besar. Dan pada abad 13 (tiga belas) dalam kesusastraan kuno Kitab Negara Kertagama yang disusun oleh Empu Prapanca ditulis dengan istilah “Tunjung Kute”. Peradaban Kutai masa lalu inilah yang menjadi tonggak awal zaman sejarah di Indonesia.

Kini Pulau Kalimantan merupakan salah satu lumbung sumberdaya alam di Indonesia memiliki beberapa sumberdaya yang dapat dijadikan sebagai sumber energi, diantaranya adalah batubara, minyak, gas dan geothermal. Hutan Kalimantan mengandung gambut yang dapat digunakan sebagai sumber energi baik untuk pembangkit listrik maupun pemanas sebagai pengganti batu bara. Yang luar biasa ternyata Kalimantan memiliki banyak cadangan uranium yang bisa dipakai untuk pembangkit listrik tenaga nuklir. Disamping itu Kalimantan juga memiliki potensi lain yakni sebagai penyedia sumber energi botani atau terbaharui. Sumber energi botani atau bioenergi ini adalah dari CPO sawit. Pulau Kalimantan memang sangat kaya.

E. Sulawesi – Pulau besi

Orang Arab menyebut Sulawesi dengan nama Sholibis. Orang Belanda menyebut pulau ini dengan nama Celebes. Pulau ini telah dihuni oleh manusia sejak 30.000 tahun yang lalu terbukti dengan adanya peninggalan purba di Pulau ini. Contohnya lokasi prasejarah zaman batu Lembah Besoa.

Nama Sulawesi konon berasal dari kata “Sula” yang berarti pulau dan “besi“. Pulau Sulawesi sejak dahulu adalah penghasil bessi (besi), sehingga tidaklah mengherankan Ussu dan sekitar danau Matana mengandung besi dan nikkel. Di sulawesi pernah berdiri Kerajaan Luwu yang merupakan salah satu kerajaan tertua di Sulawesi. Wilayah Luwu merupakan penghasil besi. Bessi Luwu atau senjata Luwu (keris atau kawali) sangat terkenal akan keampuhannya, bukan saja di Sulawesi tetapi juga di luar Sulawesi. Dalam sejarah Majapahit, wilayah Luwu merupakan pembayar upeti kerajaan, selain dikenal sebagai pemasok utama besi ke Majapahit, Maluku dan lain-lain. Menurut catatan yang ada, sejak abad XIV Luwu telah dikenal sebagai tempat peleburan besi.

Di Pulau Sulawesi ini juga pernah berdiri Kerajaan Gowa Tallo yang pernah berada dipuncak kejayaan yang terpancar dari Sombaopu, ibukota Kerajaan Gowa ke timur sampai ke selat Dobo, ke utara sampai ke Sulu, ke barat sampai ke Kutai dan ke selatan melalui Sunda Kecil, diluar pulau Bali sampai ke Marege (bagian utara Australia). Ini menunjukkan kekuasaan yang luas meliputi lebih dari 2/3 wilayah Nusantara.

Selama zaman yang makmur akan perdagangan rempah-rempah pada abad 15 sampai 19, Sulawesi sebagai gerbang kepulauan Maluku, pulau yang kaya akan rempah-rempah. Kerajaan besar seperti Makasar dan Bone seperti yang disebutkan dalam sejarah Indonesia timur, telah memainkan peranan penting. Pada abad ke 14 Masehi, orang Sulawesi sudah bisa membuat perahu yang menjelajahi dunia. Perahu pinisi yang dibuat masyarakat Bugis pada waktu itu sudah bisa berlayar sampai ke Madagaskar di Afrika, suatu perjalanan mengarungi samudera yang memerlukan tekad yang besar dan keberanian luar biasa. Ini membuktikan bahwa suku Bugis memiliki kemampuan membuat perahu yang mengagumkan, dan memiliki semangat bahari yang tinggi. Pada saat yang sama Vasco da Gama baru memulai penjelajahan pertamanya pada tahun 1497 dalam upaya mencari rempah-rempah, dan menemukan benua-benua baru di timur, yang sebelumnya di rintis Marco Polo.

Sampai saat ini Sulawesi sangat kaya akan bahan tambang meliputi besi, tembaga, emas, perak, nikel, titanium, mangan semen, pasir besi/hitam, belerang, kaolin dan bahan galian C seperti pasir, batu, krikil dan trass. Jika saja dikelola dengan baik demi kemakmuran rakyat maka menjadi kayalah seluruh orang Sulawesi.

F. Maluku – Kepulauan rempah-rempah

Maluku memiliki nama asli “Jazirah al-Mulk” yang artinya kumpulan/semenanjung kerajaan yang terdiri dari kerajaan-kerajaan kecil. Maluku dikenal dengan kawasan Seribu Pulau serta memiliki keanekaragaman sosial budaya dan kekayaan alam yang berlimpah. Orang Belanda menyebutnya sebagai ‘the three golden from the east’ (tiga emas dari timur) yakni Ternate, Banda dan Ambon. Sebelum kedatangan Belanda, penulis dan tabib Portugis, Tome Pirez menulis buku ‘Summa Oriental’ yang telah melukiskan tentang Ternate, Ambon dan Banda sebagai ‘the spices island’.

Pada masa lalu wilayah Maluku dikenal sebagai penghasil rempah-rempah seperti cengkeh dan pala. Cengkeh adalah rempah-rempah purbakala yang telah dikenal dan digunakan ribuan tahun sebelum masehi. Pohonnya sendiri merupakan tanaman asli kepulauan Maluku (Ternate dan Tidore), yang dahulu dikenal oleh para penjelajah sebagai Spice Islands.

Pada 4000 tahun lalu di kerajaan Mesir, Fir’aun dinasti ke-12, Sesoteris III. Lewat data arkeolog mengenai transaksi Mesir dalam mengimpor dupa, kayu eboni, kemenyan, gading, dari daratan misterius tempat “Punt” berasal. Meski dukungan arkeologis sangat kurang, negeri “Punt” dapat diidentifikasi setelah Giorgio Buccellati menemukan wadah yang berisi benda seperti cengkih di Efrat tengah. Pada masa 1.700 SM itu, cengkih hanya terdapat di kepulauan Maluku, Indonesia. Pada abad pertengahan (sekitar 1600 Masehi) cengkeh pernah menjadi salah satu rempah yang paling popular dan mahal di Eropa, melebihi harga emas.

Selain cengkeh, rempah-rempah asal Maluku adalah buah Pala. Buah Pala (Myristica fragrans) merupakan tumbuhan berupa pohon yang berasal dari kepulauan Banda, Maluku. Akibat nilainya yang tinggi sebagai rempah-rempah, buah dan biji pala telah menjadi komoditi perdagangan yang penting pada masa Romawi. Melihat mahalnya harga rempah-rempah waktu itu banyak orang Eropa kemudian mencari Kepulauan rempah-rempah ini. Sesungguhnya yang dicari Christoper Columbus ke arah barat adalah jalan menuju Kepulauan Maluku, ‘The Island of Spices’ (Pulau Rempah-rempah), meskipun pada akhirnya Ia justru menemukan benua baru bernama Amerika. Rempah-rempah adalah salah satu alasan mengapa penjelajah Portugis Vasco Da Gama mencapai India dan Maluku.

Kini sebenarnya Maluku bisa kembali berjaya dengan hasil pertaniannya jika terus dikembangkan dengan baik. Maluku bisa kaya raya dengan hasil bumi dan lautnya.

G. Papua – Pulau surga

Papua adalah pulau terbesar kedua di dunia. Pada sekitar Tahun 200 M , ahli Geography bernama Ptolamy menyebutnya dengan nama LABADIOS. Pada akhir tahun 500 M, pengarang Tiongkok bernama Ghau Yu Kua memberi nama TUNGKI, dan pada akhir tahun 600 M, Kerajaan Sriwijaya menyebut nama Papua dengan menggunakan nama JANGGI. Tidore memberi nama untuk pulau ini dan penduduknya sebagai PAPA-UA yang sudah berubah dalam sebutan menjadi PAPUA. Pada tahun 1545, Inigo Ortiz de Retes memberi nama NUEVA GUINEE dan ada pelaut lain yang memberi nama ISLA DEL ORO yang artinya Pulau Emas. Robin Osborne dalam bukunya, Indonesias Secret War: The Guerilla Struggle in Irian Jaya (1985), menjuluki provinsi paling timur Indonesia ini sebagai surga yang hilang.

Tidak diketahui apakah pada peradaban kuno sebelum masehi di Papua telah terdapat kerajaan. Bisa jadi zaman dahulu telah terdapat peradaban maju di Papua. Pada sebuah konferensi tentang lampu jalan dan lalulintas tahun 1963 di Pretoria (Afrika Selatan), C.S. Downey mengemukakan tentang sebuah pemukiman terisolir di tengah hutan lebat Pegunungan Wilhelmina (Peg. Trikora) di Bagian Barat New Guinea (Papua) yang memiliki sistem penerangan maju. Para pedagang yang dengan susah payah berhasil menembus masuk ke pemukiman ini menceritakan kengeriannya pada cahaya penerangan yang sangat terang benderang dari beberapa bulan yang ada di atas tiang-tiang di sana. Bola-bola lampu tersebut tampak secara aneh bersinar setelah matahari mulai terbenam dan terus menyala sepanjang malam setiap hari. Kita tidak tahu akan kebenaran kisah ini tapi jika benar itu merupakan hal yang luar biasa dan harus terus diselidiki.

Papua telah dikenal akan kekayaan alamnya sejak dulu. Pada abad ke-18 Masehi, para penguasa dari kerajaan Sriwijaya, mengirimkan persembahan kepada kerajaan China. Di dalam persembahan itu terdapat beberapa ekor burung Cendrawasih, yang dipercaya sebagai burung dari taman surga yang merupakan hewan asli dari Papua. Dengan armadanya yang kuat Sriwijaya mengunjungi Maluku dan Papua untuk memperdagangkan rempah – rempah, wangi – wangian, mutiara dan bulu burung Cenderawasih. Pada zaman Kerajaan Majapahit sejumlah daerah di Papua sudah termasuk dalam wilayah kekuasaan Majapahit. Pada abad XVI Pantai Utara sampai Barat daerah Kepala Burung sampai Namatota ( Kab.Fak-fak ) disebelah Selatan, serta pulau – pulau disekitarnya menjadi daerah kekuasaan Sultan Tidore.

Tanah Papua sangat kaya. Tembaga dan Emas merupakan sumber daya alam yang sangat berlimpah yang terdapat di Papua. Papua terkenal dengan produksi emasnya yang terbesar di dunia dan berbagai tambang dan kekayaan alam yang begitu berlimpah. Papua juga disebut-sebut sebagai surga kecil yang jatuh ke bumi. Papua merupakan surga keanekaragaman hayati yang tersisa di bumi saat ini. Pada tahun 2006 diberitakan suatu tim survei yang terdiri dari penjelajah Amerika, Indonesia dan Australia mengadakan peninjauan di sebagian daerah pegunungan Foja Propinsi Papua Indonesia. Di sana mereka menemukan suatu tempat ajaib yang mereka namakan “dunia yang hilang”,dan “Taman Firdaus di bumi”, dengan menyaksikan puluhan jenis burung, kupu-kupu, katak dan tumbuhan yang belum pernah tercatat dalam sejarah. Jika dikelola dengan baik, orang Papua pun bisa lebih makmur dengan kekayan alam yang melimpah tersebut.

*****

Demikianlah sedikit tulisan mengenai pulau-pulau di Indonesia yang sangat kaya. Dari tulisan tersebut sebenarnya Indonesia sudah dikenal sebagai bumi yang kaya sejak zaman peradaban kuno. Kita belum tahu peradaban kuno apa yang sebenarnya telah ada di Kepulauan Nusantara ini. Bisa jadi telah ada peradaban kuno dan makmur di Nusantara ini yang tidak tercatat sejarah. Ilmuwan Brazil Prof. Dr. Aryso Santos, menegaskan teori bahwa Atlantis itu adalah wilayah yang sekarang disebut Indonesia. Indonesia adalah wilayah yang dianggap sebagai ahli waris Atlantis. Plato menyebutkan bahwa Atlantis adalah negara makmur yang bermandi matahari sepanjang waktu.

Oppenheimer dalam buku “Eden in the East: the Drowned Continent of Southeast Asia”, mengajukan bahwa Sundaland (Indonesia) adalah Taman Firdaus (Taman Eden). Bahwa Taman Firdaus (Eden) itu bukan di Timur Tengah, tetapi justru di Sundaland. Indonesia memang merupakan lahan yang subur dan indah yang terletak di jalur cincin api (pacific ring of fire), yang ditandai keberadaan lebih dari 500 gunung berapi di Indonesia. Indonesia bisa saja disebut sebagai surga yang dikelilingi cincin api. Tapi terlepas dari benar atau tidaknya kita semua sepakat mengatakan bahwa sebenarnya Indonesia adalah negeri yang sangat kaya akan hasil bumi, laut maupun budayanya.

Kebudayaan asli Indonesia sudah berumur ribuan tahun sebelum peradaban Mesir maupun Mesopotamia mulai menulis di atas batu. Peradaban bangsa Indonesia mungkin memang tidak dimulai dengan tradisi tulisan, akan tetapi tradisi lisan telah hidup dan mengakar dalam jiwa masyarakat kuno bangsa kita.