Entri yang Diunggulkan

Faedah ke satu

  Ngomongin soal wasiat, aku malah kepikiran wasiat Pendekar wanita cantik dalam film "The Kungfu Cult Master" dari Sekte Ming yan...

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 12 Mei 2013

P2DP




Channel 79. Pemerintah mendorong para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) agar lebih aktif menginventarisasi masing-masing kepala keluarga terkait masih banyak warga yang tidak terdaftar pada di daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu legislatif 9 April.
Dalam pemutakhiran data pemilih itu, pihak Pemda juga akan memberikan dukungan kepada KPU dengan melibatkan perangkat-perangkat kelurahan, kepala desa, RT dan RW agar warga terdaftar pada pemilihan presiden. Demikian kata Mendagri Menteri Dalam Negeri Mardiyanto saat raker dengan Komisi II di Gedung DPR, Senin (4/5) di Jakarta.
Mendagri menjelaskan berbagai bantuan pemda dan KPU kabupaten/kota bagi penyempurnaan penyelenggaraan pilpres itu diantaranya adalah berupa dukungan sosialisasi kepada masyarakat luas melalui poster, pamplet, baliho dan stiker, mengenai kegiatan pemutakhiran DPS dan penetapan DPT Pilpres 2009.
“Ini semua adalah cara agar DPT pilpres menjadi lebih baik lagi. Diperlukan peran aktif dari semua pihak untuk bisa mengajak masyarakat melakukan kewajibannya,” kata dia.
Menurut Mardiyanto, upaya itu relatif berhasil karena masyarakat masih mempunyai pemikiran bahwa pemilihan itu selalu dilaksanakan melalui pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) dan mereka selalu didatangi petugas. Padahal undang-undang yang ada sebetulnya mengharapkan adanya partisipasi masyarakat yang lebih banyak.
Namun, Ia mengakui adanya sejumlah kelemahan utama dalam pendataan dan penetapan penduduk sebagai pemilih tetap. Selain itu juga, lanjut dia, ada faktor kurangnya sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan pengecekan terhadap data DPS ini.
“Ini terjadi juga karena kurangnya koordinasi di tingkat lapangan antara petugas pemutakhiran DP4 menjadi DPS dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil,” Papar Mardiyanto.

Jumat, 10 Mei 2013

Modus artis aliran dana A. Fathanah

 
 
 
 
channel 79. Satu lagi artis yang diduga kecipratan aliran dana dari Ahmad Fathanah, orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luhtfi Hasan Ishaaq. Artis itu diduga berinisial NA.

Namun demikian, KPK mengaku belum akan memeriksa NA.

"Sampai saat ini belum ada jadwal memeriksa yang bersangkutan, tapi siapa pun jika keterangannya diperlukan tentunya akan kami periksa," ujar Jurubicara KPK, Johan Budi, ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/5).

Nama NA mencuat setelah kuasa hukum Vitalia Sesha, Farhat Abbas menyebut keterlibatannya. Mantan suami Nia Daniati ini mengungkapkan, bahwa tidak hanya kliennya dan Ayu Azhari saja yang menerima pemberian dari Ahmad Fathanah. Ia mengungkapkan, kalau ada artis sexy lain yang juga menikmati kebaikan Fathanah.  mengungkakan kalau

Diungkapkan Farhat, salah satu artis tersebut adalah berinisial NA yang pernah terjerat kasus narkoba. NA pun kata Farhat pernah diberi uang sebesar Rp 50 juta, mobil, dan juga perhiasan seperti kliennya.

"Yang jelas artis top mantan narkoba dengan inisial NA. Nasibnya sama seperti klien saya, ditransfer uang, mobil Jazz, dan berlian," ujar Farhat Abbas, beberapa waktu lalu.

Ketika disinggung siapakan inisial NA tersebut, Farhat enggan mengutarakannya."Tidak etislah," kata dia.

Meski begitu, dari informasi yang didapat Aktual.co, artis itu yakni Theresia Novia Ardhanariswari atau yang akrab disapa Novia Ardhana.

Artis yang sempat bermain film Jelangkung dan sinetron Misteri Nini Pelet tersebut itu dikabarkan dekat dengan Ahmad Fathanah setelah bercerai dengan suaminya.

PRILAKU PEMILIH PEMILU 2014

Channel 79. Berdasarkan temuan Lembaga Survei Nasional (LSN), kecenderungan perilaku memilih (voting behavior) pemilih pemula agak berbeda dengan perilaku memilih masyarakat Indonesia pada umumnya. Karakter pemilih pemula cenderung bersifat rasional dan otonom.

Hal itu dikatakan peneliti Utama  Lembaga Survei Nasional (LSN), Dipa Pradipta saat merilis hasil survei, hari ini (Minggu, 5/5).

Ketika LSN menanyakan, faktor apa yang paling dipertimbangkan dalam memilih capres, mayoritas dari pemilih pemula (46.4 persen) lebih mengutamakan faktor kemampuan (capability) capres dalam memecahkan masalah.

Selain itu faktor track-record dan program kerja juga dipertimbangkan. Sedangkan faktor- faktor primordial (seperti suku, agama dan kedaerahan) kurang menjadi pertimbangan.

"Untuk menguji apakah faktor primordial cukup signifikan mempengaruhi voting behavior pemilih pemula, kami juga menanyakan kepada responden mengenai latar belakang suku capres. Ternyata bagian terbesar responden (41.3 persen) tidak mempermasalahkan latar belakang suku capres," imbuhnya.

Ini berbeda dengan kecenderungan voting behavior masyarakat Indonesia secara umum yang mayoritas masih menghendaki Presiden RI mendatang berasal dari suku Jawa.

Selain rasional, voting behavior pemilih pemula juga cenderung bersifat otonom. Mayoritas mutlak atau sebanyak 94.6 persen responden mengaku akan memilih capres atau partai sesuai dengan hati nurani dan pikirannya sendiri. Hanya 3.6 persen yang mengaku akan meminta pendapat dan saran orang lain sebelum memilih capres/partai.

Sedangkan yang mengaku akan mengikuti pilihan orang yang disegani hanya 1.8 persen saja. Ini menunjukkan bahwa peranan tokoh acuan (reference leader) kurang dominan dalam menentukan perilaku memilih di kalangan pemilih pemula.

DP4 PILGUB JATIM CAPAI 29,5 JUTA JIWA

Channel 79.  Untuk mewujudkan DP4 Pilgub ini, katanya, melalui proses dan tahapan yang panjang. Pertama, pembangunan database kependudukan. Kedua, pembangunan NIK tunggal bagi seluruh penduduk. Ketiga, pemberian identitas penduduk, satu penduduk, satu identitas, dan satu dokumen kependudukan. Keempat, pembersihan data ganda penduduk dan pemuktahiran data penduduk melalui proses perekaman e-KTP.
    Dari tahapan itu, lanjutnya, menghasilkan data penduduk Jatim yang lebih akurat dan mendekati kebenaran. Data itu, diserahkan oleh Kementrian Dalam Negeri pada 6 Desember 2012 berupa Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dengan jumlah penduduk Jatim sejumlah 37.269.885 jiwa, sementara pada 7 Februari 2013 Jatim menerima DP4 Pileg sejumlah 29.263.173 jiwa.
    Soekarwo berpesan kepada bupati dan walikota se-Jatim serta KPU Provinsi dan KPU kab/kota se-Jatim agar ikut berkomitmen menjaga stabilitas Jatim yang saat ini sudah kondusif serta menjaga netralitas sebagai abdi Negara dan masyarakat. “Menjadikan DP4 sebagai data awal bagi KPU untuk menyusun DPS. Tidak itu saja, tidak menjadikan data sebagai sumber konflik karena bagaimanapun juga penduduk memiliki sifat yang dinamis,” paparnya.
    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Kadisnakertransduk) Prov Jatim Dr Hary Soegiri MBA MSi menambahkan, penyiapan DP4 Pilgub ini telah melalui beberapa tahapan antara lain pada 6 Desember 2012, Prov Jatim telah menerima DAK2 dari Kemendagri melalui gubernur terkait dengan jumlah penduduk yang telah dimuktahirkan dengan program e-KTP.
    Selanjutnya, pada 7 Februari 2013, Prov Jatim telah menerima DP4 Pileg dari Kemendagri melalui gubernur terkait dengan jumlah penduduk potensi pemilih Pileg bulan April 2014 mendatang.

Senin, 29 April 2013

kuota 30% caleg perempuan

Channel 79. Kaum perempuan harus tahu bahwa dalam Undang-undang No. 10 tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif dan Undang-undang No. 2 tahun 2008 tentang Partai Politik (Parpol), kuota keterlibatan perempuan dalam dunia politik adalah sebesar 30 persen, terutama untuk duduk di dalam parlemen. Bahkan dalam Pasal 8 Butir d UU No. 10 tahun 2008, disebutkan penyertaan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat sebagai salah satu persyaratan parpol untuk dapat menjadi peserta pemilu. Dan Pasal 53 UU mengatakan bahwa daftar bakal calon peserta pemilu juga harus memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan.
Ada yang pro dan ada yang kontra pastinya. Namun ketetapan itu sudah ada sejak awal tahun 2004 lalu, melalui UU No 12 tahun 2003 tentang Pemilu, yang secara khusus termaktub di pasal 65 ayat 1.
Dituliskan :
Tata Cara Pencalonan
Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Pasal 65
(1) Setiap Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengajukan calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota untuk setiap Daerah Pemilihan dengan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30%.
(2) Setiap Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengajukan calon sebanyak-banyaknya 120% (seratus dua puluh persen) jumlah kursi yang ditetapkan pada setiap Daerah Pemilihan.
(3) Pengajuan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan dengan ketentuan:
calon anggota DPR disampaikan kepada KPU;
calon anggota DPRD Provinsi disampaikan kepada KPU Provinsi yang bersangkutan; dan
calon anggota DPRD Kabupaten/Kota disampaikan kepada KPU Kabupaten/Kota yang bersangkutan.

Minggu, 28 April 2013

Seleksi PPL Se-KECAMATAN SARIREJO

Channel 79-Calon anggota PPL desa di kecamatan sarirejo ujian wawancara tentang aturan hukum Pemilu. ”Kami melaksanakan ujian secara marathon kepada 20 calon anggota PPL,” kata Anggota Panwascam sarirejo, ALI Hasan, senen (29/4).

Ujian dilaksanakan di kantor Camat. Menurut Ali Hasan, sesuai UU No 15 /2011/Pasal 80, tugas dan wewenang Panwaslu kecamatan tersebut adalah, mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan di antaranya mengawasi pemutakhiran  data pemilih berdasar data kependudukan dan penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap, pelaksanaan kampanye, logistik dan pendistribusian.
”Panwascam juga menerima laporan dugaan pelanggaran  penyelenggaraan pemilu,” terangnya.
Dikatakan, beratnya tugas panwaslu kecamatan maka Panwascam, akan  betul-betul selektif dalam menerima keanggotaan. “Hasil tes wawancara akan diumumkan 1 Mei 2013 di Kantor Panwascam sarirejo Kabupaten Lamongan,” tandasnya. (jie)

Kamis, 11 April 2013

Sejarah lamongan




Nama Lamongan berasal dari nama seorang tokoh pada masa silam. Pada zaman dulu, ada seorang pemuda bernama Hadi, karena mendapatkan pangkat rangga, maka ia disebut Ranggahadi. Ranggahadi kemudian bernama Mbah Lamong, yaitu sebutan yang diberikan oleh rakyat daerah ini. Karena Ranggahadi pandai Ngemong Rakyat, pandai membina daerah dan mahir menyebarkan ajaran agama Islam serta dicintai oleh seluruh rakyatnya, dari asal kata Mbah Lamong inilah kawasan ini lalu disebut Lamongan.

Adapun yang menobatkan Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama, tidak lain adalah Kanjeng Sunan Giri IV yang bergelar Sunan Prapen. Wisuda tersebut bertepatan dengan hari pasamuan agung yang diselenggarakan di Puri Kasunanan Giri di Gresik, yang dihadiri oleh para pembesar yang sudah masuk agama Islam dan para Sentana Agung Kasunanan Giri. Pelaksanaan Pasamuan Agung tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Besar Islam yaitu Idhul Adha tanggal 10 Dzulhijjah.

Berbeda dengan daerah-daerah Kabupaten lain khususnya di Jawa Timur yang kebanyakan mengambil sumber dari sesuatu prasasti, atau dari suatu Candi dan dari peninggalan sejarah yang lain, tetapi hari lahir lamongan mengambil sumber dari buku wasiat. Silsilah Kanjeng Sunan Giri yang ditulis tangan dalam huruf Jawa Kuno/Lama yang disimpan oleh Juru Kunci Makam Giri di Gresik. Almarhum Bapak Muhammad Baddawi di dalam buku tersebut ditulis, bahwa diwisudanya Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan dilakukan dalam pasamuan agung di Tahun 976 H. Yang ditulis dalam buku wasiat tersebut memang hanya tahunnya saja, sedangkan tanggal, hari dan bulannya tidak dituliskan.

Oleh karena itu, maka Panitia Khusus Penggali Hari Jadi Lamongan mencari pembuktian sebagai dasar yang kuat guna mencari dan menetapkan tanggal, hari dan bulannya. Setelah Panitia menelusuri buku sejarah, terutama yang bersangkutan dengan Kasunanan Giri, serta Sejarah para wali dan adat istiadat di waktu itu, akhirnya Panitia menemukan bukti, bahwa adat atau tradisi kuno yang berlaku di zaman Kasunanan Giri dan Kerajaan Islam di Jawa waktu itu, selalu melaksanakan pasamuan agung yang utama dengan memanggil menghadap para Adipati, Tumenggung serta para pembesar lainnya yang sudah memeluk agama Islam. Pasamuan Agung tersebut dilaksanakan bersamaan dengan Hari Peringatan Islam tanggal 10 Dzulhijjah yang disebut Garebeg Besar atau Idhul Adha.

Berdasarkan adat yang berlaku pada saat itu, maka Panitia menetapkan wisuda Tumenggung Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama dilakukan dalam pasamuan agung Garebeg Besar pada tanggal 10 Dzulhijjah Tahun 976 Hijriyah. Selanjutnya Panitia menelusuri jalannya tarikh hijriyah dipadukan dengan jalannya tarikh masehi, dengan berpedoman tanggal 1 Muharam Tahun 1 Hijriyah jatuh pada tanggal 16 Juni 622 Masehi, akhirnya Panitia Menemukan bahwa tanggal 10 Dzulhijjah 976 H., itu jatuh pada Hari Kamis Pahing tanggal 26 Mei 1569 M.

Dengan demikian jelas bahwa perkembangan daerah Lamongan sampai akhirnya menjadi wilayah Kabupaten Lamongan, sepenuhnya berlangsung di zaman keislaman dengan Kasultanan Pajang sebagai pusat pemerintahan. Tetapi yang bertindak meningkatkan Kranggan Lamongan menjadi Kabupaten Lamongan serta yang mengangkat/mewisuda Surajaya menjadi Adipati Lamongan yang pertama bukanlah Sultan Pajang, melainkan Kanjeng Sunan Giri IV. Hal itu disebabkan Kanjeng Sunan Giri prihatin terhadap Kasultanan Pajang yang selalu resah dan situasi pemerintahan yang kurang mantap. Disamping itu Kanjeng Sunan Giri juga merasa prihatin dengan adanya ancaman dan ulah para pedagang asing dari Eropa yaitu orang Portugis yang ingin menguasai Nusantara khususnya Pulau Jawa.

Tumenggung Surajaya adalah Hadi yang berasal dari dusun Cancing yang sekarang termasuk wilayah Desa Sendangrejo Kecamatan Ngimbang Kabupaten Lamongan. Sejak masih muda Hadi sudah nyuwito di Kasunanan Giri dan menjadi seorang santri yang dikasihi oleh Kanjeng Sunan Giri karena sifatnya yang baik, pemuda yang trampil, cakap dan cepat menguasai ajaran agama Islam serta seluk beluk pemerintahan. Disebabkan pertimbangan itu akhirnya Sunan Giri menunjuk Hadi untuk melaksanakan perintah menyebarkan Agama Islam dan sekaligus mengatur pemerintahan dan kehidupan Rakyat di Kawasan yang terletak di sebelah barat Kasunanan Giri yang bernama Kenduruan. Untuk melaksanakan tugas berat tersebut Sunan Giri memberikan Pangkat Rangga kepada Hadi.

Ringkasnya sejarah, Rangga Hadi dengan segenap pengikutnya dengan naik perahu melalui Kali Lamong, akhirnya dapat menemukan tempat yang bernama Kenduruan itu. Adapu kawasan yang disebut Kenduruan tersebut sampai sekarang masih ada dan tetap bernama Kenduruan, berstatus Kampung di Kelurahan Sidokumpul wilayah Kecamatan Lamongan.

Di daerah baru tersebut ternyata semua usaha dan rencana Rangga Hadi dapat berjalan dengan mudah dan lancar, terutama di dalam usaha menyebarkan agama Islam, mengatur pemerintahan dan kehidupan masyarakat. Pesantren untuk menyebar Agama Islam peninggalan Rangga Hadi sampai sekarang masih ada.