Entri yang Diunggulkan

Catatan umar bakri

 Kelas pagi Pendidikan perlu bersandar pada sistem among yang berpegangan pada Kodrat Alam dan Kodrat Zaman. Konsep Kodrat Alam menyatakan b...

Selasa, 26 November 2013

Dokter Praktek di jalanan



Ratusan dokter gabungan anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan IDI , Jawa Timur, menggelar aksi solidaritas di Kabupaten , Rabu (27/11/2013) pagi. 

Mereka menggelar aksinya di sisi barat bangunan megah setinggi 25 meter mirip Arc de Triomphe di Perancis itu. Sisi barat ini sekaligus sisi yang terlindung dari sinar matahari langsung. 

Sebagaimana aksi unjuk rasa, mereka juga melengkapi diri dengan peralatan pengeras suara, berbagai poster dan spanduk berisi aspirasi mereka. Orasi pendek dibawakan secara bergantian.

"Jangan ada kriminalisasi dokter dan lindungi profesi dokter!," kata Gunandar, Ketua IDI Kota Kediri dalam kesempatan orasi. 

Gunandar mengatakan, aksi keprihatinan itu akan dilanjutkan dengan sarasehan yang akan digelar di sekretariat IDI Kota Kediri. Sarasehan itu menurutnya akan diisi dengan renungan adanya peristiwa pidana yang menyeret tiga dokter di Manado, hingga divonis melakukan malapraktik.

"Mengambil hikmah agar kejadian ini tidak terulang lagi," tambahnya. 

Meski aksi itu dilanjutkan dengan sarasehan, Gunandar menjamin tidak akan ada pasien yang telantar. Menurutnya, untuk tindakan medis yang bersifat darurat, tetap ada dokter yang menanganinya. 

"Kita sudah antisipasi. Pelayanan gawat darurat, pelayanan ICU, dan pelayanan penyakit yang perlu tindakan segera, tetap kita standby-kan dokter," tegasnya.

Hal ini dibenarkan oleh Nitrasari, juru bicara RSUD Gambiran Kota Kediri, yang menyatakan tetap ada dokter untuk pasien emergensi. "Tetap ada dokter jaga," kata Nitra saat dihubungi Kompas.com.

Aksi yang berlangsung sekitar satu jam itu tidak mendapatkan pengamanan berarti dari kepolisian. Hanya nampak beberapa petugas polisi lalu lintas dan beberapa personil polisi yang berpakaian preman. 

Sebelumnya diberitakan, aksi solidaritas kalangan dokter muncul menyusul adanya kasus tuduhan malaparaktik yang menimpa tiga dokter di Manado. Tiga dokter itu sempat divonis bebas pada tingkat Pengadilan Negeri namun mendapat vonis 10 bulan penjara dari tingkat Kasasi.

0 komentar:

Posting Komentar