Entri yang Diunggulkan

Faedah ke satu

  Ngomongin soal wasiat, aku malah kepikiran wasiat Pendekar wanita cantik dalam film "The Kungfu Cult Master" dari Sekte Ming yan...

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 07 Maret 2019

Jumah mubarok

Hari Jumat adalah hari spesial bagi umat Islam. Jumat adalah hari raya mingguan bagi mereka. Hari di mana Nabi Adam AS diciptakan dan dicabut nyawanya, terompet Malaikat Israfil ditiupkan, berakhirnya kehidupan manusia di dunia dan beberapa peristiwa besar lainnya yang terjadi di hari Jumat.

Hari Jumat adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak shalat, zikir, shalawat, dan ibadah lainnya. Bahkan di hari itu, pengajian-pengajian para kiai dan ulama diliburkan sebagaimana yang telah mentradisi sejak dulu dengan tujuan untuk memfokuskan diri beribadah di hari tersebut.

Di antara hal yang sangat dianjurkan dilakukan di hari Jumat adalah memperbanyak doa baik di malam harinya ataupun di waktu siangnya. Sebagaimana dijelaskan banyak hadits Nabi, terdapat satu waktu di antara satu kali 24 jam di hari Jumat yang sangat manjur untuk dibuat berdoa.

Ulama mengisitilahkan waktu tersebut dengan “Sa’atul Ijabah” (waktu terkabulnya doa). Barangsiapa berdoa di waktu tersebut, maka segala permintaannya akan terkabul.

Dalam hadits riwayat Al-Bukhari disebutkan.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

Artinya, “Dari Sahabat Abi Hurairah RA, sungguh Rasulullah SAW menyebut hari Jumat kemudian berkomentar perihal Jumat, ‘Pada hari itu terdapat waktu yang tidaklah seorang Muslim menemuinya dalam keadaan beribadah seraya ia meminta kepada Allah sesuatu hajat, kecuali Allah mengabulkan permintaannya.’ Rasulullah memberi isyarat dengan tangannya bahwa waktu tersebut sangat sebentar,” (HR Al-Bukhari).

Tidak ada keterangan hadits Nabi yang secara tegas menjelaskan penentuan waktu ijabah tersebut, bahkan beberapa di antaranya saling berlawanan. Karena itu, ulama berbeda pendapat mengenai penentuan waktunya.

Menurut mayoritas ulama madzhab Syafi’i, waktu ijabah yang paling diharapkan adalah waktu di antara duduknya khatib di atas mimbar sebelum ia berkhutbah dan salamnya Imam jamaah shalat Jumat.

Pendapat tersebut bertendensi kepada hadits riwayat Imam Muslim dan Imam Abi Dawud sebagai berikut.

عَنْ أَبِي مُوْسَى اَلْأَشْعَرِيِّ قَالَ قَالَ لِيْ عَبْدُ اللهِ بْنُ عُمَرَ أَسَمِعْتَ أَبَاكَ يُحَدِّثُ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِيْ شَأْنِ سَاعَةِ الْإِجَابَةِ؟ قَالَ قُلْتُ نَعَمْ سَمِعُتُهُ يَقُوْلُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ هِيَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الْإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلَاةُ

Artinya, “Dari Abi Musa Al-Asy’ari, ia berkata, ‘Abdullah bin Umar berkata kepadaku, ‘Apakah kau pernah mendengar ayahmu bercerita dari Rasulullah Saw tentang waktu ijabah?’ Aku menjawab, ‘iya.’ Aku pernah mendengar ayahku mendengar dari Rasulullah bahwa beliau bersabda, ‘Waktu ijabah adalah waktu di antara duduknya imam sampai selesainya shalat Jumat,’” (HR Muslim dan Abi Dawud).

Mengenai rentang waktu sebagaimana diterangkan hadits tersebut, Syekh Ibnu Hajar al-Haitami menjelaskan.

وَالْمُرَادُ أَنَّهَا لَا تَخْرُجُ عَنْ هَذَا الْوَقْتِ لَا أَنَّهَا مُسْتَغْرِقَةٌ لَهُ لِأَنَّهَا لَحْظَةٌ لَطِيْفَةٌ

Artinya, “Yang dimaksud adalah bahwa waktu ijabah tersebut tidak keluar dari rentang waktu ini, bukan keseluruhan rentang waktu tersebut, karena waktu ijabah sangat singkat sekali,” (Lihat Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami, Al-Minhajul Qawim, Hamisy Hasyiyah At-Tarmasi, Jeddah, Darul Minhaj, cetakan pertama, 2011, juz 4, halaman 345).

Pertanyaannya kemudian, bukankah saat khutbah berlangsung dianjurkan untuk diam dari bicara? Bukankah sibuk berdoa justru bertentangan dengan anjuran mendengarkan khutbah secara seksama?

Syekh Jalaluddin Al-Bulqini sebagaimana dikutip Syekh Mahfuzh At-Tarmasi menjawab sebagai berikut.

وَسُئِلَ الْبُلْقِيْنِيُّ كَيْفَ يُسْتَحَبُّ الدُّعَاءُ فِيْ حَالِ الْخُطْبَةِ وَهُوَ مَأْمُوْرٌ بِالْإِنْصَاتِ؟ فَأَجَابَ بِأَنَّهُ لَيْسَ مِنْ شَرْطِ الدُّعَاءِ اّلتَّلَفُّظُ بَلِ اسْتِحْضَارُ ذَلِكَ بِقَلْبِهِ كَافٍ فِيْ ذَلِكَ

Artinya, “Imam Al-Bulqini ditanya. ‘Bagaimana mungkin jamaah Jumat disunahkan berdoa saat berlangsungnya khutbah sementara ia diperintahkan diam?’ Ia menjawab, ‘Doa tidak disyaratkan untuk diucapkan. Menghadirkan doa di dalam hati saat khutbah berlangsung sudah cukup,’” (Lihat Syekh Mahfuzh Termas, Hasyiyah At-Tarmasi ‘alal Minhajil Qawim, Jeddah, Darul Minhaj, cetakan pertama, 2011, juz 4, halaman 344).

Dari keterangan tersebut dapat dipahami bahwa cara berdoa saat khutbah berlangsung adalah dengan dibaca dalam hati, tidak perlu diucapkan dengan lisan.

Demikianlah penjelasan mengenai waktu yang paling ampuh untuk berdoa di hari Jumat. Perbedaan pendapat di kalangan ulama dalam masalah ini tidak bisa dihindarkan. Tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan waktu ijabah terjadi. Oleh karena itu, sebaiknya selama hari Jumat berlangsung kita dianjurkan untuk senantiasa memperbanyak doa dan ibadah serta melepas urusan-urusan duniawi, dengan harapan dapat menjumpai waktu ijabah yang sangat sebentar tersebut.Wallahu a'lam. 

GP Ansor harus memahami esensi khittah.

Warga nahdliyyin diharapkan memahami Khittah NU 1926 dan mengajak pemuda agar tetap garis haluan Nahdhatul Ulama' mengingat banyak kelompok yang menyerang NU. dan tidak melewatkan  Pemilu begitu saja, apalagi sampai golput. Sebab Pemilu merupakan proses politik untuk mewadahi suara rakyat dalam pembangunan bangsa.

Demikian diungkapkan Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda PC GP Ansor, Kabupaten Lamongan Jawa Timur, Muhammad Masyhur saat Konfercab dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ansor Sarirejo,.

Menurutnya, rakyat harus  menyambut gembira digelarnya Pemilu dengan memberikan suaranya di TPS. Dengan demikian, berarti dia telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan bangsa lewat calon anggota legislatif  dan presiden terpilih.

“Jadi aspirasi kita dititipkan kepada Caleg dan presiden yang kita pilih,” tukasnya.
Ia menyayangkan adanya  anggapan bahwa Pemilu tidak ada gunanya  kecuali hanya menghambur-hamburkan anggaran dan sebagainya. Padahal Pemilu adalah pesta demokrasi sekalgus proses politik untuk membangun bangsa yang diwakilkan kepada anggota parlemen. Karena itu, sebelum menetukan pilhan, harus dilihat dulu rekam jejak Caleg yang bakal dipilih. 

“Pemilu buklan sekedar  mencoblos kertas suara, tapi juga upaya membangun bangsa melalui Caleg dan presiden yang dipilh,” jelasnya.

Namun di atas semua itu, Masyhur berharap agar masyarakat tetap kondusif, damai dan rukun walaupun  pilihan politiknya berbeda. Perbedaan politik adalah soal biasa, bahkan dalam soal agamapun, perbedaan tetap saja ada.

“Tidak perlu kisruh hanya karena beda pilihan. Kerukunan wajib diutamakan,” pungkasnya

Mengawal Kyai di dunia nyata dan Maya


Mengawal Kyai di Dunia Maya
By Jie D. Rahman.

Sekelumit pesan Ketua Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Lamongan, Masyhur di Konferancab V PAC GP Ansor Kec. Sarirejo mengingatkan bahwa di era saat ini, Ansor dan Banser memiliki tugas ganda dalam mengawal para kiai dan ulama.

Ansor dan Banser tidak hanya sekedar bisa mengawal ulama dan kiai secara fisik, melainkan juga harus bisa mengawal kiai secara keilmuan dan kealiman.

"Hari ini tugas kita sebagai Ansor-Banser tak hanya sekedar mengawal kiai di dunia nyata, melainkan juga mengawal kiai di dunia maya," katanya.

Pengawalan di dunia nyata mungkin sudah biasa dan mudah dilakukan, namun pengawalan di dunia maya ini sedikit agak sulit. Dibutuhkan keterampilan dan kemampuan yang lebih untuk melakukannya.

"Misalnya, sekarang banyak sekali kiai NU yang di-bully di media sosial oleh orang yang tidak kita kenal," ungkapnya.

Kondisi ini menuntut kader-kader Ansor-Banser memiliki kemampuan lebih guna memberikan counter narasi terhadap mereka yang suka asal berbicara di media sosial. dengan dasar kondisi inilah PC GP Ansor harus mengikuti Diklat Cyber Basic Training.
Diklat ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas kader di bidang media dan ilmu teknologi (IT). Diklat ini juga menjadi bekal kemampuan para kader Ansor dalam mengelola media dan penguasaan ilmu teknologi.

"Pertama untuk mendorong kader-kader Ansor agar aktif di media sosial. Namun bukan sekedar aktif pada untuk memberikan motivasi dan melatih kader-kader Ansor untuk menciptakan konten-konten kreatif yang positif, baik berupa teks, video maupun audio. 

"Misalnya dapat membuat live pengajian kiai, menulis berita kegiatan atau membuat desain infografis," jelasnya

Rabu, 06 Maret 2019

Bulan Rajab

Dalam Kitab Lathaifut Thaharah wa Asrarus Sholat karya Mbah Sholeh Darat halaman 83-88 dituliskan bab khusus tentang "Bab Fadlilah Rajab". Kitab yang ditulis dengan pegon dan diterbitkan oleh Thoha Putra Semarang ini sangat detail menjelaskan keutamaan Rajab merujuk pada hadits Nabi.

KH Sholeh menjelaskan: "Nabi bersabda: 'Barang siapa yang mengucapkan kalimat سبحان الحي القيوم sebanyak 100 kali tiap hari pada sepuluh hari awal Rajab,  mengucap سبحان الاحد الصمد sebanyak 100 kali tiap hari pada sepuluh hari kedua, dan mengucap سبحان الرؤف sebanyak 100 kali tiap hari pada sepuluh hari ketiga, maka tidak ada orang yang bisa menghitung pahalanya".

Hadits ini memberikan pengertian tentang bacaan atau wirid yang perlu didawamkan untuk dibaca setiap hari di bulan Rajab. Dan pahala yang didapatkan sangat banyak sekali, sehingga tidak bisa dihitung.

Dan Rasulullah Saw juga menyampaikan bahwa bulan Rajab adalah bulannya Allah Swt, sedangkan bulan Sya'ban adalah bulannya Rasulullah, sementara bulan Ramadan merupakan bulannya umat Muhammad. Maka Nabi selanjutnya menegaskan bahwa siapa saja yang menjalankan puasa sehari di bulan Rajab murni karena Allah tanpa niat lainnya, maka akan selalu mendapatkan ridla agung Allah dan dijanjikan tempat surga Firdaus.

Sedangkan pahala puasa Rajab dua hari akan mendapatkan kelipatan dua kali hitungan semua gunung di dunia. Puasa tiga hari mendapat pahala penghalang neraka. Puasa empat hari mendapat pahala diselamatkan dari segala bala' yang menimpa semacam junun, judzam dan barash serta diselamatkan dari fitnah Dajjal.

Sedangkan pahala puasa selama lima hari akan selamat dari siksa kubur. Pahala puasa enam hari adalah jaminan wajahnya bersinar saat keluar dari qubur sebagaimana sinar rembulan tanggal empat belas.

Adapun puasa tujuh hari adalah ditutupnya tujuh pintu neraka. Untuk pahala puasa delapan hari adalah dibukakan delapan pintu surga. Pahala puasa sembilan hari adalah akan bangun dari qubur dengan memanggil kalimat لا اله الا الله dan langsung masuk surga. Dan pahala sepuluh hari berpuasa adalah jalan mulus menuju shiratal mustaqim.

Mbah Sholeh Darat masih melanjutkan pahala puasa sebelas hari adalah tidak akan mendapat tandingan pahala kecuali orang yang sama menjalankan puasa 11 hari. Dan pahala puasa dua belas hari adalah mendapatkan pengakuan sebagai hamba yang mulia dibandingkan dunia dan seisinya.

Bersambung.....
Alfatihah.
BEBERAPA ARTI KAFIR
Oleh: Ahmad Ishomuddin

Berikut ini saya tulis catatan untuk Haikal Hasan yang tidak bisa membedakan pengertian bentuk tunggal dari kata al-kafir (الكافر) dari bentuk jamaknya, yaitu al-kuffar (الكفار) dan untuk Tengku Zul yang bermaksud mengkritisi hasil Munas Alim Ulama NU, padahal ia tidak mampu men-tashrif kata kafara (كفر), sehingga keliru menjadi kafara--yukaffiru--kufran. Saya tidak bisa membayangkan seandainya mereka berdua berani berpendapat dalam Bahtsul Masail NU.

Catatan sederhana ini penting dibaca untuk menambah wawasan, agar dalam beragama kita tidak tertipu oleh orang-orang yang hanya mengandalkan penampilan lahiriah bagaikan ulama besar, namun nyatanya kosong dari ilmu, bahkan ilmu bahasa yang paling dasar (Ilmu nahwu dan Ilmu Sharaf).

Al-kufru (الكفر) artinya menutupi apa yang seharusnya tampak jelas. Al-kufran (الكفران) artinya menutupi nikmat dari pemberi nikmat dengan tidak mau mensyukurinya.
Kekafiran terbesar (أعظم الكفر) adalah mengingkari keesaan Allah, kenabian, atau syariat. Kata Al-kufran (الكفران) paling banyak digunakan untuk pengingkaran terhadap nikmat.  Sedangkan kata Al-kufru (الكفر) paling banyak dipakai dalam kekafiran terhadap agama. Adapun kata al-kafur (الكفور) banyak dipakai pada pengingkaran terhadap kedua-duanya (yakni pengingkaran terhadap nikmat dan agama). Malam (الليل) disebut kafir (كافر) karena malam dengan kegelapannya menutupi segala sesuatu.

Bila orang berkata, "kafara al-ni'mata (كفر النعمة)" maka artinya ia mengingkari nikmat dan tidak mensyukurinya, ia tidak berterima kasih kepada pemberinya, atau tidak berterima kasih kepada yang menjadi sebab datangnya nikmat, tetapi justru ia mengingkari anugerahnya.

Bila orang berkata, "Kafara billahi (كفر بالله)" atau "Kafara Allah (كفر الله)" maka artinya ia ingkar kepada wujud Allah.

Bila orang berkata "Kafara bi al-rasul shalla Allahu 'alaihi wa sallama (كفر بالرسول صلى الله عليه وسلم)" maka artinya ia tidak membenarkannya (لم يصدقه). Atau berkata "Kafara bi kitabillahi (كفر بكتاب الله) maka artinya ia tidak membenarkan bahwa kitab itu berasal dari sisi Allah (لم يصدق أنه من عند الله).

Bila orang berkata, "Kafara bi al-iman (كفر بالإيمان)" artinya ia tidak melakukan apa yang menjadi konsekuensi keimanannya itu. Bila orang berkata, "kafara al-rajulu haqqahu (كفر الرجل حقه)" artinya ia mengharamkan haknya itu untuk dirinya atau mengingkarinya.

Bila orang berkata "kaffara Allahu al-sayyiati (كفر الله السيئات)" berarti Allah menghapuskan keburukan-keburukan dan tidak menyiksa karenanya, seperti dalam firman Allah,

... ربنا فأغفر لنا ذنوبنا وكفر عنا سيئاتنا وتوفنا مع الأبرار ...

Al-kafur (الكفور) seperti disebutkan dalam firman Allah " فأبى أكثر الناس إلا كفورا".

Bentuk tunggal isim fa'il (kata benda yang menunjukkan pelaku) yang berasal dari fi'il madli tsulatsi mujarrad (kata kerja bentuk lampau yang murni terdiri dari tiga huruf), yaitu kafara (كفر) adalah al-kafir (الكافر) yang berarti selain orang yang beriman (غير المؤمن).

Sedangkan bentuk jamak dari kata kafir (كافر) adalah kuffar (كفار), kafiruna (كافرون), dan kafaratun (كفرة).

Para pembaca Kitab Suci al-Quran perlu cermat dan berhati-hati dalam memaknai kata kafara (كفر) berikut derivasinya, karena kata tersebut memiliki banyak sekali makna. Bahkan para petani oleh Allah dalam Qs. al-Hadid ayat 20 disebut sebagai al-kuffar (الكفار), yang tentu tidak bisa diartikan sebagai orang-orang kafir. Allah berfirman,

كمثل غيث أعجب الكفار نباته (سورة الحديد : ٢٠)

Dalam ayat di atas kata "al-kuffar (الكفار)" artinya adalah para petani, karena para petani setelah melubangi tanah, mereka lalu meletakkan benih, dan kemudian menutupi benih dalam lubang itu dengan tanah agar benih bisa tumbuh. Perbuatan menutupi itulah yang membuat mereka sebagai pelaku disebut sebagai al-kuffar (para petani).

Singkatnya kedua ustadz itu biar masuk MI dulu...

Selasa, 26 Februari 2019

Lamongan kota garis depan. 

Pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya. Dengan proklamasi bangsa Indonesia merupakan bangsa yang merdeka dan berdaulat. Di mana gema kemerdekaan mulai berkumandang dengan cepat ke seluruh penjuru Tanah Air pada permulaan revolusi.

Lamongan "Kota Garis Depan" adalah istilah yang biasa digunakan pada permulaan revolusi. Dimana sebelum Agresi Militer II Lamongan merupakan daerah yang paling banyak mengalami  peristiwa kemiliteran dibanding dengan daerah-daerah sekitarnya. Suatu peristiwa permulaan sebelum militer Belanda pertama  yang terjadi pada tanggal 21 Juli 1947 yang mana pada waktu itu pertahanan masih berada di Tandes yang terletak di Barat Kota Surabaya.

Pada suatu hari sekitar bulan Februari 1946 pasukan serdadu Inggris dan Gurka mulai mengadakan patroli masuk ke daerah pertahanan yang ada di Tandes. Mereka dibiarkan dulu supaya masuk kedalam pertahanan, akan tetapi dalam patroli selanjutnya mereka mulai dilakukan penghadangan dan terjadilah pertempuran.  Karena Lamongan pada saat itu merasa berkekuatan besar dalam pertempuran, sehingga mengakibatkan para patroli tersebut lari bercerai berai kembali ke kota Surabaya. Ketika melarikan diri ternyata ada satu serdadu yang tersesat dan terpisah oleh kawannya, kemudian ia tertangkap dengan luka pada lengan tangannya. Tawanan ini di kirimkan ke komando bataliyon di Benowo. Kemudian oleh komando diteruskan ke Kota Garis Depan Lamongan.
Salah satu perjuangan fisik dalam menghadapi tentara sekutu setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah perjuangan yang dilakukan oleh sekelompok pejuang Islam, yakni Laskar Hizbullah. 
Anggota Hizbullah memiliki semangat kebangsaan dan spirit Islam yang tinggi. Dalam hal ini perlu menjadi ingatan kolektif bahwa peran Laskar Hizbullah cukup besar dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Laskar Hizbullah dibentuk sebagai laskar kesatuan perjuangan semi militer dari kelompok Islam yang dilandasi dengan niat jihad fi sabilillah, berjuang menegakkan agama dan Negara. 
Laskar Hizbullah berperan aktif dalam pertempuran 10 November 1945 di Surabaya. Kedahsyatan pertempuran tersebut tidak terlepaskan dari Resolusi Jihad, 22 Oktober 1945. Surabaya menjadi melting pot Laskar Hizbullah dari berbagai daerah, terutama di Lamongan. pertempuran yang terjadi cukup menghentakkan pihak sekutu. Apa yang terjadi di Surabaya pada Oktober-November 1945 menjadi kisah nyata, kontribusi besar Laskar Hizbullah yang bergerak secara gigih, dengan kekuatan lahir batin serta mental baja untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Sekilas sejarah kota garis depan Lamongan.

Reklamasi itu menguntungkan siapa...?

Kawasan kota di tepi pantai cenderung mengalami perubahan yang cukup pesat, sehingga menimbulkan berbagai masalah seperti meningkatnya kebutuhan lahan untuk perumahan, industri, perdagangan dan jasa, pelabuhan, pergudangan, wisata bahari, maupun sarana dan prasarana, sehingga perlu dilakukan perluasan melalui reklamasi pantai. 

Kawasan reklamasi pantai merupakan kawasan hasil perluasan daerah pesisir pantai melalui rekayasa teknis untuk pengembangan kawasan baru. Kawasan reklamasi pantai termasuk dalam kategori kawasan yang terletak di tepi pantai, dimana pertumbuhan dan perkembangannya baik secara sosial, ekonomi, dan fisik sangat dipengaruhi oleh badan air laut. 


Pesatnya pertumbuhan dan perkembangan kota-kota di tepi pantai akan berimbas pada daerah sekitarnya termasuk kawasan reklamasi pantai sebagai perluasan kota tersebut. Hal ini tentu saja akan menimbulkan berbagai persoalan kompleks sehingga diperlukan pengaturan terhadap kawasan reklamasi pantai dimaksud. Dalam rangka menata pembangunan kawasan reklamasi pantai diperlukan suatu pedoman teknis yang operasional bagi pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam penyelenggaraan penataan ruang di kawasan reklamasi pantai.

 Pada dasarnya kegiatan reklamasi pantai tidak dianjurkan namun dapat dilakukan dengan memperhatikan ketentuan berikut: 
  • Merupakan kebutuhan pengembangan kawasan budi daya yang telah ada di sisi daratan; 
  • Merupakan bagian wilayah dari kawasan perkotaan yang cukup padat dan membutuhkan pengembangan wilayah daratan untuk mengakomodasikan kebutuhan yang ada; 
  • Berada di luar kawasan hutan bakau yang merupakan bagian dari kawasan lindung atau taman nasional, cagar alam, dan suaka margasatwa; 
  • Bukan merupakan kawasan yang berbatasan atau dijadikan acuan batas wilayah dengan daerah/negara lain. 


Terhadap kawasan reklamasi pantai yang sudah memenuhi ketentuan di atas, terutama yang memiliki skala besar atau yang mengalami perubahan bentang alam secara signifikan perlu disusun rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan. Penyusunan RDTR kawasan reklamasi pantai ini dapat dilakukan bila sudah memenuhi persyaratan administratif berikut: 

  • Memiliki RTRW yang sudah ditetapkan dengan Perda yang mendeliniasi kawasan reklamasi pantai; 
  • Lokasi reklamasi sudah ditetapkan dengan SK Bupati/Walikota, baik yang akan direklamasi maupun yang sudah direklamasi; 
  • Sudah ada studi kelayakan tentang pengembangan kawasan reklamasi pantai atau kajian/kelayakan properti (studi investasi); 
  • Sudah ada studi AMDAL kawasan maupun regional. 


Rencana detil tata ruang kawasan reklamasi pantai meliputi rencana struktur ruang dan pola ruang. Struktur ruang di kawasan reklamasi pantai antara lain meliputi jaringan jalan, jaringan air bersih, jaringan drainase, jaringan listrik, jaringan telepon. Pola ruang di kawasan reklamasi pantai secara umum meliputi kawasan lindung dan kawasan budi daya. Kawasan lindung yang dimaksud dalam pedoman ini adalah ruang terbuka hijau. Kawasan budi daya meliputi kawasan peruntukan permukiman, kawasan perdagangan dan jasa, kawasan peruntukan industri, kawasan peruntukan pariwisata, kawasan pendidikan, kawasan pelabuhan laut/penyeberangan, kawasan bandar udara, dan kawasan campuran.