Entri yang Diunggulkan

Catatan umar bakri

 Kelas pagi Pendidikan perlu bersandar pada sistem among yang berpegangan pada Kodrat Alam dan Kodrat Zaman. Konsep Kodrat Alam menyatakan b...

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sabtu, 07 Desember 2013

Pengertian Civil Society

Pengertian Civil Society
By : Jie D. Rahman
 
        Perkembangan yang terjadi didalam masyarakat selalu berkembang dalam perkembangannya ini dipengaruhi juga oleh beberapa aspek seperti halnya dalam bidang budaya, sosial, politik, ekonomi dan sebagainya yang saling terikat dan mempengaruhi bagaimana perkembangan masyarakat tersebut . Masyarakat mengerti dan memahami apa yang dibutuhkan oleh negaranya adalah masyarakat yang sangat diharapkan oleh negaranya . Dimana masyarakat tersebut dapat menjaga budayanya, dapat hidup secara mandiri, masyarakat yang didasari oleh kesetaraan dan juga tidak lepas dengan masyarakat yang mampu mempengaruhi kebijakan umum yang ada selaras dengan bagaimana hidup dengan demokrasi. Oleh karena itu makalah ini dibuat untuk memperkenalkan lebih dalam seperti apakah masyarakat sipil atau masyarakat madani dalam kehidupan bernegara sehingga informasi serta pengetahuan tentang civil society ini dapat berkembang lebih cepat dalam masyarakat dengan begitu secara tidak langsung tujuan Negara Indonesia untuk dapat memiliki masyarakat yang aktif dalam proses perkembangan Negara dapat terwujud

Pengertian Civil Society
            Civil Society mungkin masih terdengar asing di kalangan masyarakat Indonesia untuk lebih mudah memahaminya kita dapat menstransfernya dengan bahasa yang lebih ringan Civil Society juga dapat dipahami dengan arti masyarakat madani masyarakat madani adalah masyarakat sipil masyarakat yang tanggap dan juga beradab dan tentunya masyarakat yang memiliki budaya dan dapat menjaga budaya aslinya meskipun terjadi pertukaran budaya yang besar – besaran saat ini. Masyarakat madani adalah suatu konsep yang diambil oleh Indonesia dari Kota Madinah, dimana Kota Madinah ini telah mempunyanyi peradaban yang sudah sangat lama dan baik dibawah kepemimpinan Nabi Muhammad saw yang hingga saat ini masih dinilai sebagai peradaban tertinggi. Dahulunya Madinah tersebut bernama asli Yasrib yang berada di wilayah Arab. Madani tersebut berate Kota (city state) sedangkan dalam bahasa Yunani disebut dengan Polis yang artinya juga sama yaitu kota. Civil Society merupakan satu cara untuk memahami relasi antara individu dan negara yang melestarikan kebebasan dan tanggungjawab.
            Pengertian Civil Society menurut Jean L. Kohen dan Andrew Arato (1992) adalah Modern Civil Society is based on egalitarian principle and universal inclusion experience in articulating the political will and in collective decision making is crucial to the reproduction of democracy . Civil Society yang dimakasudkan adalah suatu masyarakat sipil yang didasari oleh kesetaraan dan selain itu juga masyarakat yang mampu mempengaruhi kebijakan umum serta masyarakat yang didasari oleh demokrasi sehingga dapat membentuk masyarakat yang mandiri.
            Civil Society, dua kata tersebut kurang popular di ruang lingkup masyarakat Indonesia jika diubah ke Bahasa Indonesia artinyya adalah masyarakat sipil. Kebanyakan masyarakat pada umumnya mengertekaikan antara kata sipil dengan militer oleh karena itu kata tersebut masih terasa asing di lingkungan masyarakat Indonesia. Berbeda dengan masyarakat madani , meski tidak semua memahami apa arti masyarakat madani tersebut namun sudah tidak asing di telingan masyarakat Indonesia. Namun sebenarnya memang tidak ada perbedaan antara Masyarakat madani , Civil Society dan masyarakat sipil tersebut.
Suatu kondisi kehidupan masyarakat yang tegak diatas prinsip – prinsip egaliterisme-sederajat dan inklusivisme universal. Secara konkret, masyarakat sipil bisa terwujud bebagai organisasi yang berada di luar institusi pemerintah yang mempunyai cukup kekuatan untuk melakukan counter hegemoni yang sudang pasti dapat mempengaruhi kebijakan umum.

Landasan Filosofis Masyarakat Madani
      Di Negara bagian barat sedang menganut suatu faham yaitu faham rasionalitas. Lalu dengan adanya suatu pencerahan bahwa rasionalitas adalah instrument utamanya . Segala sesuatu yang berada di luar rasio atau jangkauan piker manusia dianggap menjadi suatu yang tidak relavan atau yang disebut dengan dikhotomi. Dengan adanya pemikiran yang seperti itu membuat masyarakat cenderung memandang sesuatu hanya berorientasi pada masyarakat modern serta lebih memandang proses sejarah secara tertutup dan menafikkan perlunya elemen diluar rasionalitas yang ada. Akhirnya mucullah suatu ketidakpuasan didalam hati masyarakat lali mereka berusaha untuk me-Recovery (menemukan) dan Recontruction (menyusun).Tetap berpegang teguh pada tradisi , agama, adat yang ada , tetapi tidak menolak sepenuhnya gagasan pencerahan yang tentunya akan membawa kedalam perubahan yang lebih baik .
Meskipun akar pemikiran dari masyarakat madanipada dasarnya dapat diruntut kebelakang zaman Aristoteles namun Ciecerolah yang mulai memperkenalkan penakaian istilah yaitu societas civilis dalam suatu filsafat politik . Societas Civilis yang merujuk pada gambaran mengenai masyarakat yang memiliki tingkat kepatuhan hukum yang tinggi dan dapat di salurkan melauli organisasi – organisasi ataupun lembaga lembaga yang ada sehingga dapat membantu pembentukan kebijakan umum yang akan dibentuk atau yang perlu direvisi untuk kepentingan masyarakat seluruhnya.
Di benua Eropa , masyarakat madani muali diawali dengan menguatnya kekuatan kekuatan politik diluar raja ketika pihak kerajaan membutuhkan upeti yang lebih besar dari kelompok tuan tanah. Perkembangan masyarakat Madani secara besar – besaran mulai sejalan dengan proses formasi social dan perubahan – perubahan politik di Eropa sebagai akibat dari pencerahan (enlightenment) dan modernisasi dalam menghadapi persoalan duniawi, yang keduanya waktu itu ikut mendorong tergusurnya rezim – rezim absolut . dan akhirnya Masyarakat borjuis Eropa untuk melepaskan diri dari dominasi Negara. Civil Society secara institusional diartikan Pengelompokan anggota – anggota masyarakat. Sebagai warga negara mandiri yang dapat dengan bebas dan egaliter bertindak aktif dalam suasana dan praktis mengenai segala hal yang berkaitan dengan masalah kemasyarakatan pada umumnya. (Henningsen Democracy : 14)
            2.3 Tujuan dibangunya Civil Society
a. Kemandirian individu sebagai warga negara
Kemandirian individu sebagai warga Negara yang dimaksutkan adalah individu individu yang bisa mengerti akan pentingnya peranan mereka dalam membatu perkembangan bangsa Indonesia . Hal kemandirian ini dapat di implementasikan kepada masyarakat yang taat dan patuh akan hukum serta dapat menyampaikan pendapat pendapatnya secara baik dan terarah untuk membantu pertimbangan kebijakan public yang akan di bentuk ataupun yang perlu di revisi uantuk kepentingan masyarakat luas.
b. Jaminan Hak Asasi Manusia
Sebagaimana yang telah tertulis dalam Undang Undang Dasar Negara Rebublik Indonesia bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan jaminan Hak Asasi Manusia tersebut, hal ini ditujukan agar warga Negara dapat dengan tenang melakukan segala aktivitasnya dan pastinya tidak mengganggu kepentingan orang lain.
c. Kebebasan bicara dan menyatakan pendapat
Civil Society yang memiliki tujuan untuk menjadi masyarakat yang patuh akan hukum dan juga memiliki prinsip demokrasi dan juga dapat mempengaruhi kebijakan umum hal tersebut diperlukan dengan adanya keberanian mengungkapkan pendapat, wadah wadah yang dapat menampung aspirasi atau pendapat masyarakat contonya seperti lembaga ataupun lembaga lembaga kemasyarakatan.
d. Keadilan yang merata
Keadilan merata bagi seluruh warga Negara baik dalam bidang hukum maupun pelayanan masyarkat lainnya .
e. Pembagian sumber daya ekonomi
Pembagian sumber daya ekonomi yang merata sehingga masyarakat dapat hidup lebih mandiri dan tidak selalu tergantung kepada pemerintah saja dan menunggu bantuan bantuan yang di berikan oleh pemerintah.
2.4 Realitas kehidupan civil society di Indonesia
Realitas kehidupan civil society di Indonesia sangatlah menarik ,dimana gerakan-gerakan kemasyarakatan tumbuh dengan subur, mengindikasikan rasa tidak cukup puas masyarakat sipil terhadap peran negara. Lembaga Swadaya Maysarakat (LSM) pun menjamur, yang mana fungsinya sebagai pengimbang negara dan kekuatan untuk memberdayakan masyarakat marginal. Fenomena ini perlu disambut dan dilihat secara positif dalam rangka berlomba-lomba untuk berbuat yang terbaik
            Dari gambar diatas dapat dijelaskan akan selalu ada nya keterkaitan antara Intitusi non-pemerintah , Ormas dan Media massa, Perorangan yang selaku sebagai masyarakat sipil akan mempengaruhi kebijakan kebijakan yang akan dputuskan oleh institusi Negara. Masyarakat sipil reflektif dan mengisyaratkan hingga ada wacana public  bahwa individu dalam yang setara dapat membuat transaksi wacana dan praksis politik (akses kegiatan publik )  ruang publik yang bebas media masa , tempat pertemuan umum , parlemen sekolah , organisasi masyarakat. Untuk dapat mengembangkan masyarakat madani di Indonesia perlu suatu landasan tumpu untuk penguatan Civil Society tersebut yaitu Pancasila, nilai – nilai sila pancasila yang fleksibel dan universal dalam percepatan perubahan sistem ekonomi , social , politik serta tetap berakar pada latar belakang kesejahterahan
       2.5 Strategi Penguatan Civil Society
       Strategi Penguatan Civil Society ini sangat penting karena kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan terhadap hukum , hidup mandiri dan berprinsip demokrasi dalam menyampakain pendapatnya dalam suatu wadah yang tepat yang ditujukan kepada kepentingan masarakat seluruhnya . Ada berbagai macam cara atau strategi dalam penguatan civil society  tersebut yaitu :
  1. Melalui Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam proses pembangunan bangsa Indonesia ini , melalui wadah wadah yang tepat seperti ORMAS dan LSM sehingga dapat membantu Institusi Negara dalam perumusan Kebijakan Umum. Wadah Wadah tersebut juga diharapkan mampu menampung semua aspirasi masyarakat Namun pastinya juga diperlukan kesadara pada setiap ORMAS dan LSM bahwa penyampaian kepada Institusi Negara harus dengan Aturan yang berlaku sehingga tidak mengganggu kepentingan masyarakat lain.
  1. Hukum
Penguatan dengan cara hukum yaitu dengan kesadaran masyarakat akan kepatuhannya melaksanakan hukum yang sedang berlaku tersebut.
  1. Gerakan Kultural
       Pemahaman nilai nilai yang terkandung pada Civil Society dapat diperoleh di sekolah, universitas, lembaga – lembaga swadaya masyarakat serta organisasi masyarakat .