Entri yang Diunggulkan

Catatan umar bakri

 Kelas pagi Pendidikan perlu bersandar pada sistem among yang berpegangan pada Kodrat Alam dan Kodrat Zaman. Konsep Kodrat Alam menyatakan b...

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Minggu, 12 Mei 2013

P2DP




Channel 79. Pemerintah mendorong para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) agar lebih aktif menginventarisasi masing-masing kepala keluarga terkait masih banyak warga yang tidak terdaftar pada di daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu legislatif 9 April.
Dalam pemutakhiran data pemilih itu, pihak Pemda juga akan memberikan dukungan kepada KPU dengan melibatkan perangkat-perangkat kelurahan, kepala desa, RT dan RW agar warga terdaftar pada pemilihan presiden. Demikian kata Mendagri Menteri Dalam Negeri Mardiyanto saat raker dengan Komisi II di Gedung DPR, Senin (4/5) di Jakarta.
Mendagri menjelaskan berbagai bantuan pemda dan KPU kabupaten/kota bagi penyempurnaan penyelenggaraan pilpres itu diantaranya adalah berupa dukungan sosialisasi kepada masyarakat luas melalui poster, pamplet, baliho dan stiker, mengenai kegiatan pemutakhiran DPS dan penetapan DPT Pilpres 2009.
“Ini semua adalah cara agar DPT pilpres menjadi lebih baik lagi. Diperlukan peran aktif dari semua pihak untuk bisa mengajak masyarakat melakukan kewajibannya,” kata dia.
Menurut Mardiyanto, upaya itu relatif berhasil karena masyarakat masih mempunyai pemikiran bahwa pemilihan itu selalu dilaksanakan melalui pantarlih (panitia pendaftaran pemilih) dan mereka selalu didatangi petugas. Padahal undang-undang yang ada sebetulnya mengharapkan adanya partisipasi masyarakat yang lebih banyak.
Namun, Ia mengakui adanya sejumlah kelemahan utama dalam pendataan dan penetapan penduduk sebagai pemilih tetap. Selain itu juga, lanjut dia, ada faktor kurangnya sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pendaftaran dan pengecekan terhadap data DPS ini.
“Ini terjadi juga karena kurangnya koordinasi di tingkat lapangan antara petugas pemutakhiran DP4 menjadi DPS dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil,” Papar Mardiyanto.